Pemkab Sergai Gelar Musrenbang RKPD 2021

Rabu, 01 April 2020 / 21.02
Pemkab Sergai menggelar Musrenbang RKPD tahun 2021 dengan video conference.
SEI RAMPAH, KLIKMETRO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 di Aula Sultan Serdang, Kantor Bupati Sergai, Rabu (1/4/2020).

Musrenbang tersebut dihadiri Bupati Sergai Soekirman sekaligus membuka Musrenbang, Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, Sekdakab M Faisal Hasrimy, unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, serta sejumlah ASN perwakilan dari setiap OPD.

Musrenbang dilaksanakan dengan format video conference dan diikuti Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bapeda Provinsi Sumut Hasmirizal Lubis, mewakili Bupati Deli Serdang, Wali Kota Tebing Tinggi dan Bupati Batu Bara.

Bupati Sergai Soekirman dalam sambutqnnya mengatakan jika sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 11 Tahun 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang dalam status Darurat Kesehatan setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai memakan korban di berbagai daerah di Indonesia.

"Situasi saat ini jarang atau mungkin belum pernah kita hadapi sebelumnya. Agenda-agenda besar, bukan hanya kegiatan pemerintahan namun juga agenda keagamaaan, budaya, olahraga, ekonomi, politik dan sosial, baik di daerah maupun di pusat, sementara ditunda atau dibatalkan. Pembatasan pergerakan orang di satu wilayah juga sudah diterapkan di beberapa daerah," ungkap Soekirman.

Karena itu Soekirman meminta agar masyarakat tidak grusak-grusuk dan panik berlebihan merespons kondisi yang sedang berkembang. “Selama kita bekerja dan bertindak sesuai dengan prosedur dan protokol yang telah ditetapkan, tidak stres berlebih dan tetap menjaga kesehatan, maka Insya Allah perlahan-lahan kondisi ini dapat kita tangani bersama," ujarnya.

Musrenbang RKPD 2021 ini adalah kesempatan bagi para perencana di Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi virus corona sehingga dituntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya.

"Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib guru honorer dan tenaga kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Sergai dalam laporannya menjelaskan,  pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021 ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada 11-28 Februari 2020.

Dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usual, bidang ekonomi sebanyak 262 usulan serta 91 usulan dari Bidang Sosial dan Budaya.

Sedangkan usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini