Status ODP dan PDP Covid-19, 2 Warga Sergai Meninggal Dunia

Minggu, 12 April 2020 / 18.12
Posko Gugus Tugas Penanganan Covid19 Sergai.
SEI RAMPAH, KLIKMETRO - Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) kembali menelan korban jiwa. Kali ini korbannya dua warga Kabupaten Serdang Bedagei (Sergai).

Berdasar keterangan dari Kepala Dinas Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, 2 korban yang meninggal, merupakan seorang pasien dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan status PDP.

"Pasien status ODP yang meninggal yakni, Bestina Br Bakara (78), warga
Dusun II, Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis,"sebut Akmal saat memberi keterangan di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid 19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Minggu (12/4/2020).

Akmal menyebutkan, pasien tersebut sempat dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4/2020) diagnosa Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

"Berdasarkan dari keterangan rumah sakit tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19,"kata Akmal menjelaskan.

Selanjutnya, satu orang lagi meninggal berstatus PDP yakni, Rusli Sirait (67), Warga Dusun III Desa Pekan Kamis Kecamatan Dolok Masihul.

Korban masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4/2020) dini hari dan dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.

"Kronologis pasien PDP, berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. Telah dilakukan test swap dan masih menunggu hasil. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan,"papar Akmal.

Sementara Kadis Kesehatan Sergai, dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy menjelaskan, pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui rujukan dari Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah dan swasta di Wilayah Sergai.

ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Sergai. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini