Ketua DPRD Medan Hasyim SE. |
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim Wijaya SE mengomentari akan adanya kenaikan lagi tarif BPJS Kesehatan pasca dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
“Pemerintah harus konsisten dan konsekuen terhadap iuran BPJS. Karena DPR RI saja menolak kenaikannya dan Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan BPJS,” kata Hasyim, Senin (18/5/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak setuju pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski itu hanya untuk kelas 1 dan 2. "Karena semua orang terdampak Covid 19, baik itu yang miskin maupun ekonomi menengah ke atas,"ujarnya.
Saat ini kata Hasyim, masyarakat sedang berjuang bagaimana agar ekonomi rumah tangga mereka bisa untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid 19 yang masih terus menular. Kendati mengakui pengeluaran BPJS semakin besar terlebih selama pandemi Covid 19 di Indonesia, namun untuk menaikkan tarif BPJS dinilainya akan menambah beban masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak setuju pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski itu hanya untuk kelas 1 dan 2. "Karena semua orang terdampak Covid 19, baik itu yang miskin maupun ekonomi menengah ke atas,"ujarnya.
Saat ini kata Hasyim, masyarakat sedang berjuang bagaimana agar ekonomi rumah tangga mereka bisa untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid 19 yang masih terus menular. Kendati mengakui pengeluaran BPJS semakin besar terlebih selama pandemi Covid 19 di Indonesia, namun untuk menaikkan tarif BPJS dinilainya akan menambah beban masyarakat.
"Untuk mengatasi defisit tidak serta merta harus membebankan ke masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS, pemerintah harus mencari cara lain,"ujarnya. (mar)