Kuatir Salah Sasaran, Penegak Hukum Diminta Awasi Bantuan Sembako Pihak Swasta

Jumat, 22 Mei 2020 / 17.15
Totar Purba.
MEDAN, KLIKMETRO - Bantuan paket sembako sumbangan dari pihak swasta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus diawasi secara serius. Pasalnya, jangan sampai bantuan tersebut tersalurkan malah diklaim berasal dari APBD Sumut.

Hal itu dikatakan Abel Sirait dari LSM Lingkar Indonesia kepada wartawan, Kamis (21/5/2020) terkait banyaknya bantuan yang diterima Pemprov Sumut dari sumbangan swasta yang sampai saat ini belum diketahui kemana bantuan itu disalurkan.

“Sampai saat ini kita belum membaca atau mendengar ke mana sumbangan swasta itu disalurkan Pemprovsu. Padahal sejak April 2020 sudah banyak sumbangan yang langsung diterima Gubsu maupun Wagubsu,” tegas Abel Sirait.

“ Jangan sampai bantuan swasta itu malah dilaporkan sebagai bantuan JPS bersumber APBD Sumut yang nilainya mencapai Rp 300 miliar,” kata Abel Sirait seraya memberi peringatan kepada Gubsu, agar menghindari kecurangan dan potensi penyelewengan.

Sementara hak senada juga disampaikan Totar Purba salah seorang Tokoh masyarakat yang juga penggiat anti korupsi Sumut seraya menambahkan agar bantuan Covid 19 benar-benar diawasi penyalurannya sehingga tepat sasaran dan tidak menjadi “santapan” empuk para krooni-kroni penguasa.

Totar Purba juga mewanti-wanti, sumbangan swasta itu tidak dibagi-bagikan kepada kroni-kroni penguasa. Sebab temuan di lapangan ada warga mendapatkan bantuan dari oknum perorangan tapi bantuannya ada tertulis perusahaan yang memberi sumbangan ke Pemprovsu.

Karena bisa saja oleh kroni penguasa, bantuan itu kembali dibagikan kepada masyarakat dan diklaim sebagai bantuan pribadi. Jika benar, ini licik dan picik serta dzalim,” Kata Purba.

Informasi diperoleh beberapa perusahaan besar yang menyumbang sembako ke Pemprovsu. Diantara Wilmar Peduli yang memberikan bantuan berupa beras 50 ton, minyak goreng 10 ton dan tepung terigu 10 ton.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Head of Corporate Affairs Wilmar Johannes kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku Ketua GTPP Covid-19 Sumut.
Kemudian bantuan 10 ton minyak goreng dan 50.000 sabun mandi dari PT Musim Mas Group pada 13 April 2020.

PT Sintong Abadi, juga memberikan bantuan kepada Pemprovsu berupa 2.400 bungkus minyak goreng pada 13 April 2020. Kemudian PT Adimulia Golden Lestari yang memberikan bantuan sabun mandi 3.600 buah dan 4 ton beras pada tanggal yang sama.

Terkait dengan bantuan Covid 19 tersebut yang diterima Pemprov Sumut dari sumbangan pihak swasta juga mendapat tanggapan serius dari Aulia Rahman.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman mengapreasi dan mendukung kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap bila ada bantuan disalahgunakan.

Intinya baik Abel Sirait, Totar Purba dan Aulia Rahman meminta penegak hukum untuk mengawasi penyaluran bantuan Covid-19 sehingga bantuan sembako swasta yang diterima Pemrov Sumut tersebut jangan sampai salah sasaran. (trs)
Komentar Anda

Terkini