Maling Sepmor di Batang Kuis Babak Belur Dihajar Massa

Jumat, 29 Mei 2020 / 22.33
Pelaku curanmor diamankan Polsek Batang Kuis.
DELISERDANG, KLIKMETRO - M Nuh, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihajar massa di Dusun I Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (29/5/2020).

Aksi main hakim itu sendiri terjadi saat pelaku yang bertempat tinggal di Dusun I Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu ditangkap oleh masyarakat Dusun I Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang kuis. Setelah ditangkap, masyarakat menginterogasi kepada Muhammad Nuh.

Pelaku pun mengakui jika sebelumnya telah mencuri sepeda motor Suzuki Shogun BK 6292 ACL milik Zakaria (40) warga Dusun I Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis pada Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Mendengar pengakuan pelaku, masyarakat tersulut emosi langsung menghujani pukulan bertubi-tubi sampai mengalami luka lembam di wajah, dan hidung mengeluarkan darah.

Beruntung bagi pelaku, nyawanya dapat terselamat dari amukan massa setelah petugas Polsek Bantangkuis yang tiba di lokasi segera mengamankan dan membawanya.

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan pelaku curanmor tersebut.

“Benar. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Batangkuis,” ujarnya.

Simon menyebutkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku motor yang dicurinya dijual kepada temannya Anto warga Pasar I Simpang Monyet Percut Sei Tuan seharga Rp.900.000,-.

“Berbekal ‘nyayian’ pelaku Muhammad Nuh, Unit Reskrim yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Anto. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pencuri motor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadahnya, dikenakan pasal 480 KHUPidana,” tandasnya. (mar/int)
Komentar Anda

Terkini