Kabupaten Batubara Lakukan Pematangan Penerapan New Normal

Senin, 08 Juni 2020 / 06.00
Bupati Batubara Ir Zahir MAP menandatangani kesepakatan melaksanakan New Normal.
BATUBARA, KLIKMETRO - Kabupaten Batubara yang berstatus zona hijau terus melakukan pematangan diri untuk memulai penerapan 'new normal' dengan berbagai persiapan dan kajian objektif dan rasional.

Hal itu dibahas serius dalam Rapat GTPP Covid 19 persiapan Kabupaten Batu Bara menuju "New Normal" dipimpin Bupati Batubara Ir Zahir MAP di Posko Covid 19 Kabupaten Batubara, 5 Juni 2020.

Hadir Ketua DPRD Batubara Syafi'i SH dan Forkompimda antara lain Dandim Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh S Sos, Kapolres Batu Bara diwakili Kabag Ops Kompol Rudy Candra SH MM, Danlanal Tanjung Balai, Kajari Batu Bara diwakili Kasi Pidsus, Sekda Batu Bara Sakti Alam Srg SH serta OPD yang tergabung dalam GTPP Covid 19 Batu Bara.

Kepada wartawan, Minggu (7/6/2020), Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara selaku Ketua Pusat Pengendalian dan Operasional GTPP Covid 19 sekaligus Jubir GTPP Covid 19 setempat Wahid Khusyairi menjelaskan dalam rapat dibahas kebijakan New Normal itu.

Norma baru dalam tatanan kehidupan baru tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan dalam penanggulangan dan penanganan masalah kesehatan, serta menghidupkan kembali kehidupan ekonomi rakyat yang hampir terpuruk akibat wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

New Normal yang disampaikan Presiden Jokowi pada 15 Mei 2020 sebagai keniscayaan. Sesuatu yang harus ditempuh untuk mengatasi resiko wabah dan juga dampaknya. Keniscayaan ini bukan pilihan mudah dan langsung tuntas. Tetapi pilihan sulit dengan banyak resiko, termasuk resiko gagal dan keadaan tambah buruk atau resiko selamat tetapi dengan kondisi babak belur.

Untuk itu Bupati Zahir menginstruksikan GTPP Covid 19 Kabupaten Batubara mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menuju kehidupan New Normal tersebut, yang intinya terdiri dari 6 poin penting.

Instruksi tersebut antara lain : 1. meningkatkan pengendalian dan penularan Covid 19 di Batu Bara ; 2. meningkatkan kapasitas sistem kesehatan mulai Puskesmas, RS sampai peralatan kesehatan medis sehingga mampu melakukan pengujian, pelacakan kontak, karantina orang terinfeksi, alat test PCR ; 3. menekan resiko wabah di wilayah dengan kerentanan tinggi.

Selanjutnya 4. penerapan protokol pencegahan Covid 19 di tempat kerja dengan memakai masker, jaga jarak restoran, rumah ibadah, arena wisata dan lain-lain ; 5   Kendalikan resiko kasus dari pembawa virus (kasus import) orang-orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Batu Bara melalui pos jaga setiap pintu masuk ; 6. memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan berpendapat dan dilibatkan dalam masa transisi menuju New Normal.

Sebagai uji coba dalam masa transisi ini diminta kapada seluruh camat untuk membuat "Desa Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19" yang akan difasilitasi melalui dana Covid 19. Untuk mendekatkan pelayanan dan pendataan masyarakat yang terdampak Covid 19 ini agar dibuat aplikasi.

Dalam rapat ini Wahid Khusyairi memaparkan perkembangan kondisi epidemiologi wabah Covid 19 di Batu Bara sampai 4 Juni 2020, di mana Batu Bara sampai saat ini masih dalam zona hijau yang diapit oleh daerah kabupaten kota zona merah.

Untuk itu kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus tetap dilakukan untuk mencapai kriteria dan indikator-indikator yang telah dituangkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kesepakatan untuk melaksanakan New Normal di Batubara ditandai dengan tandatangan oleh Forkompimda, Ketua DPRD Kab Batu Bara, OPD dan Camat se Kabupaten Batubara. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini