Pansus DPRD Medan Panggil Akhyar Terkait Penggunaan Dana Covid 19

Senin, 15 Juni 2020 / 17.08
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus.
MEDAN, KLIKMETRO - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan rencanakan panggil Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada hari ini, Selasa (16/6/2020). 

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus pada wartawan, Senin (15/6/2020).

"Besok Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan akan kita panggil," kata Robi.

Dalam pemanggilan itu, Robi mengungkapkan jika pihaknya akan mempertanyakan soal anggaran covid-19 yang disebut-sebut mencapai Rp100 miliar itu. "Darimana anggarannya dan sudah kemana dialokasikan itu yang akan kita telusuri,"ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.menuturkan, pihaknya juga mempertanyakan soal bantuan atau sumbangan dari pihak ketiga kepada gugus tugas berapa jumlahnya dalam bentuk apa dan kemana sudah didistribusikan bantuan itu.

"Yang jelas kita inginkan agar penggunaan anggaran Covid-19 ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," demikian Robi. (mar)
Komentar Anda

Terkini