Pemko Medan Tetapkan 10 Kelurahan Jadi Lokus Rembuk Stunting

Selasa, 23 Juni 2020 / 20.49
Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting secara video conference di Balaikota Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Guna menekan angka kasus balita stunting di Kota Medan, Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting secara Video Conference (Vidcon) di Command Center  Kantor Wali Kota Medan Selasa (23/6/2020). Rembuk Stunting ini merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk menyepakati program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan.
Disamping itu, Rembuk Stunting yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ini juga untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dengan asosiasi/lembaga/organisasi maupun masyarakat agar program ini dapat terintegrasi dengan baik. "Menindaklanjuti penetapan lokus tersebut, kita (Pemko Medan) telah menetapkan 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. Sebab, 10 kelurahan tersebut terdapat kasus balita stunting. Kita semua berharap setelh dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun," ucap Akhyar.
Akhyar berharap pelaksanaan rembuk stunting ininakan menjadi semangat baru untuk mendukung agenda-agenda pembangunan kota khususnya pembangunan dibidang kesehatan. "Saya juga berharap kepada kita semua agar dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan rembuk stunting ini dengan sungguh-sungguh, sehingga melalui forum ini kita dapat menggali berbagai gagasan/ide-ide konstruktif, memberikan saran dan masukan yang bernas guna pemutakhiran rencana program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi Kota Medan," harap Akhyar.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga melaporkan terdapat 491 kasus balita stunting yang tersebar di 20 Kecamatan dan 104 kelurahan. Kasus tertinggi, sambung Irwan, Stunting adalah di Kecamatan Medan Deli sebanyak 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanya 82 kasus. "Hanya 1 kecamatan yang tidak ditemui kasus Stunting yakni Kecamatan Medan Polonia," papar Irwan.
Selanjutnya, Irwan juga memaparkan berdasarkan analisis telah ditetapkan  10 kelurahan yang akan menjadi lokus rembuk stunting untuk tahun 2020. "Adapun lokus rembuk stunting untuk tahap awal ini yakni di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda Area," jelas Irwan.
Kegiatan Rembuk Stunting ini diikuti oleh anggota legislatif, perwakilan OPD terkait, kecamatan, kelurahan, puskesmas, perguruan tinggi, dan masyarakat. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari unsur Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Permbangunan /TP2AK Kementerian Sekretariat Negara, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, dan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas.(rel)
Komentar Anda

Terkini