Seluruh Kecamatan di Medan Zona Merah Covid-19, Kinerja GTPP Kurang Maksimal

Sabtu, 06 Juni 2020 / 15.38
Anggota DPRD Medan Afif Abdillah.
MEDAN, KLIKMETRO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan melansir peta sebaran terbaru, Jumat (5/6/2020) dimana seluruh kecamatan Kota Medan masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Kondisi ini menurut anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah memperlihatkan kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan kurang maksimal. “Sampai hari ini, 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk zona merah.  Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, Insha Allah kami DPRD, sudah mendapatkan persetujuan 7 fraksi, termasuk Fraksi Nasdem untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Ini dlakukan untuk memaksimalkan dan mengawasi kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan,” ucapnya, Sabtu (6/6/2020).

Dituturkan Afif, kerja GTPP Covid-19 Kota Medan selama ini kelihatan baik. Tapi disisi lain, tampak tidak efektif dalam menekan perkembangan penyebaran virus corona ini di Kota Medan. Dibuktikan, sekarang semua kecamatan Kota Medan masuk zona merah.  "Bahkan, ada beberapa warga daerah lain yang dinyatakan positif Covid-19 yang kita tanya, mereka kena saat berkunjung ke Medan,” ungkap politisi Nasdem ini.

Kondisi ini, jelas Afif, memperlihatkan keadaan Kota Medan sangat tidak aman dari sisi penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia berharap melalui Pansus ini, didapatkan informasi lebih detail, apa yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk penanganan lebih lanjut. Dengan dana yang sudah mecapai hampir Rp 100 miliar diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19. "Harusnya bisa seperti Jakarta, kurva penyebarannya menurun, ada tren penurunannya. Tapi kita di Medan, kurvanya, stabil naik,”kata Afif.

Terkait kabar hoax Covid-19 yang terus beredar di dunia maya, yang mengatakan Covid-19 tidak berbahaya dan tidak menyebar di Kota Medan, Afifi berharap warga tidak termakan isu. "Mungkin saat ini belum ada keluarga atau temannya yang terkena Covid-19 ini. Tapi kalau satu saja kena, akan tahu bagaimana rasanya,” ujarnya.

"Anggaran Pemko Medan sendiri terpotong hingga 50% untuk penanganan Covid-19 ini. Artinya PAD kita terkoreksi hampir 50%, bahkan mungkin bisa lebih dari 50%. Artinya pemerintah juga rugi. Jadi hoak jangan didengarkan," urainya.

Afif pun mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19. Lantaran pemerintah tidak mungkin mensubsidi terus menerus. "Kita harus turunkan status darurat ini. Makanya, ramai-ramai kita turunkan angka penyebarannya. sehingga pelan-pelan kita bisa kembali hidup dengan normal sampai vaksinnya ditemukan,” tukasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini