Tunggak Pajak Rp 3,3 M, Manajemen Soechi Cueki Panggilan Komisi III

Selasa, 16 Juni 2020 / 18.00
Komisi III DPRD Medan mengunjungi Hotel Soechi terkait tunggakan pajak sebesar Rp 3,3 miliar.
MEDAN, KLIKMETRO - Komisi III DPRD Medan kesalkan manajemen Hotel Novotel Soechi di Jalan Cirebon Medan yang tidak “mengindahkan” panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/6/2020). Pemanggilan itu guna klarifikasi terkait habis masa kerjasama Build Operate Transfer (BOT) Hotel Soechi dengan Pemko Medan pada tanggal 30 Juli 2020 bahkan terhutang pajak sebesar Rp 3,3 miliar.

Jadwal RDP yang harusnya dilakukan pukul 10.00 wib batal dilakukan karena tidak dihadiri satupun pihak manajemen Hotel Soechi Medan tanpa pemberitahuan. Padahal ruangan rapat komisi III telah dihadiri Ketua Komisi III, Afri Rizky Lubis, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution, Hendri Duin, Edward Hutabarat, Erwin Siahaan dan Netty Yuniati Siregar.

Karena tidak mendapat penjelasan terkait kehadiran pihak manajemen Hotel Soechi, Komisi III DPRD Medan langsung melakukan kunjungan ke Hotel Soechi. Namun sayangnya tidak ada satupun manajemen yang bisa dijumpai dan hanya bertemu dengan penjaga parkir basement.

“Sebelumnya karyawan itu mengaku bahwa Wiliam pengelola Hotel Soechi berada di lantai bawah hotel tersebut. Tapi ketika ditunggui Wiliam tidak hadir juga dan menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” ujar Abdul Rahman Nasution.

Dengan enggannya manajemen bertemu dengan Komisi III, Abdul Rahman yang disapa Mance ini, curiga ada yang ditutupi manajemen. Terkait hutang pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai Rp 3,3 miliar, Mance meminta manajemen segera melunasinya sebelum BOT habis pada 20 Juli 2020 mendatang. “Harus dibayar dulu tunggakan itu baru bisa dilanjutkan kontrakannya,” tegas Mance.

Kabid Hotel, Restauran dan Hiburan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Benny Siregar yang ikut melakukan kunjungan mengakui, pihaknya sudah melakukan upaya dalam mengutip pajak hotel dan pahan air bawah tanah senilai hampir Rp 3,3 miliar. (mar)


Komentar Anda

Terkini