Biaya Pemakaman Mahal di TPU Simalingkar B, DKP Diminta Tertibkan Mafia Pekuburan

Kamis, 09 Juli 2020 / 18.54
Rapat Banggar DPRD Medan bersama OPD Kota Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak minta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan menertibkan ulah oknum yang membebankan biaya mahal untuk pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B. Mahalnya biaya makam sudah dikeluhkan warga, namun terkesan dilindungi pejabat Pemko Medan.

“Kita harapkan DKP agar menertipkan ulah oknum “mafia” yang mematok biaya penguburan puluhan juta rupiah di pekuburan Simalingkar B. Ini kan pemerasan, tidak semua warga yang kemalangan sanggup membayar biaya tinggi,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan usai rapat pembahasan LPj di gedung dewan bersama Kepala DKP Kota Medan M Husni, Rabu sore (8/7/2020).

Dikatakan Paul MA Simanjuntak yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus turun dapat memfasilitasi keluhan warga yang memiliki makam keluarga di Simalingkar B. “Kejadian ini sudah cukup lama namun terkesan ada pembiaran,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Masih menurut Paul, sangat tidak masuk akal untuk biaya makam seluas 1×2 meter dibebankan Rp 14 sd 16 juta. “Kalau biaya hanya Rp 4 juta masih bisa diterima itu pun sudah sampai selesai menggunakan keramik,” katanya menambahkan sudah banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun prakteknya tetap berjalan hingga kini, sehingga perlu diluruskan. Paul mempertanyakan bangaimana penanganan yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan terhadap mahalnya TPU di Simalingkar B.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan fungsi taman kota yang ada di Sambu dan saat ini dipakai untuk berjualan. “Masa fungsi taman bisa beralih menjadi tempat berjualan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kota Medan, M Husni mengaku akan menindaklanjuti sorotan dewan. Husni mengaku pihaknya ada menerima retribusi dari biaya pemakaman dari TPU Simalingkar B sesuai Perda namun jumlahnya sangat sedikit.

Mahalnya pekuburan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di kawasan Simalingkar B ini sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan praktik pungutan liar (pungli) ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Tak heran jika TPU untuk umat nasrani ini selalu dicap "kuburan orang kaya". Pasalnya untuk pemesanan lahan kuburan di lokasi ini, harus merogoh kocek Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta. Belum lagi biaya dan lain-lain, seperti pemasangan bak dan keramik. (mar)

Komentar Anda

Terkini