Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek Polonia, Polisi Dilempari Telur

Kamis, 02 Juli 2020 / 18.37
Massa driver ojek online demo di depan Kantor Gojek kawasan Komplek CBD Polonia, Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Ratusan driver ojek online melakukan aksi demo di depan' kantor operasional PT Gojek Indonesia Medan di Komplek CBD Polonia Medan, Kamis (2/7/2020). Dalam orasinya, massa membentangkan beberapa tulisan dalam spanduk memperlihatkan ketidakpuasan para driver terhadap kebijakan dari Kantor Operasional PT Gojek Indonesia Medan.

Tulisan tersebut diantaranya: “Kami bukan sapi perah!”, “Jangan Adu Domba Driver”, ” Kami Gak Takut Corona, Kami Lebih Takut Diceraikan Istri”, “Istri Sudah merepet di Rumah”, “Kami Butuh Makan, Hargai Kami”.

Sebelumnya, suasana di depan kantor Gojek Medan juga sempat memanas. Sekitar 2 jam ratusan driver mitra dan polisi saling dorong. Bahkan massa sempat melempar sejumlah telur ke arah polisi.

Menurut Donal Bastian, Humas Merah Putih mengatakan aksi segel kantor Gojek karena mereka sudah mengingkar janji kepada para driver mitra.

“Sudah belasan kali kita aksi, mereka meminta waktu tapi ujungnya ingkar janji. Jadi, hari ini kita sudah komitmen dan kemaren sudah nunggu selama 3 bulan mereka minta waktu selama satu minggu tapi mereka tidak menepati janji maka kantor akan kami segel. Mitra kami punya hak untuk kantor. Kalau hari ini pihak kantor tidak ada jawaban, minimal 60 persen tuntutan harus disetujui, kantor disegel,” ujarnya.

Ia juga mengatakan para mitra memiliki aset terbesar kepada PT. Gojek Indonesia (GI), sehingga berharap untuk dapat mensejahterakan mitranya

“Kami ini mitra, aset terbesar PT. GI, jadi kalau gak ada kami mereka mau makan apa jadi kami ini ujung tombaknya. Kami harap lebih dipedulikan kami, jadi mohon untuk menyejahterakan,” ujar tambahnya.

Namun, dalam pengakuannya sebelum dilakukan aksi demo tersebut pihak Gojek telah melakukan mediasi bersama.

“Mereka minta waktu paling lama satu minggu sudah ada jawaban. Jadi, kami sudah menunggu dan ini hari ke 8 dan kami demo, mereka minta tambahan waktu satu minggu lagi, kami gak mau, kami gak terima,” bebernya.

Terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Sumbagut, Dian Lumban Toruan menjelaskan segel yang dilakukan oleh mitra driver Gojek tidak dibenarkan tindakannya.

“Kalau menurut saya itu bukan suatu tindakan yang dibenarkan. Jadi, hal itu secara hukum juga tidak sah karena yang berhak untuk menyegel itu bukan masyarakat umum. Tapi mestinya itu adalah pihak otoritas,” ucap Dian.

Ia mengatakan, Gojek terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai komunitas yang konstruktif dan membangun demi kebaikan bersama.

“Kami telah duduk bersama perwakilan Forum Aksi Merah Putih minggu lalu, dan membahas dan memberikan respon atas permintaan yang disampaikan. Kebijakan Putus Mitra (PM) yang dilakukan kepada mitra yang diwakili FAMP merupakan salah satu bentuk penerapan sanksi yang diberikan Gojek terhadap pelanggaran berupa kecurangan yang dilakukan oleh oknum mitra Gojek,” jelasnya. (mr/warta/in)
Komentar Anda

Terkini