Polsekta Medan Kota mengamankan 2 pengguna sabu yang digerebek di kamar mandi Taman Teladan. |
Adapun kedua pria tersebut, Daniel Simanjuntak (26), warga Jalan Menteng III Medan dan Usroh Simanjuntak (30), warga Pintu Air Gang Gabetua, Medan. Keduanya nekat menjadikan kamar mandi Taman Teladan sebagai tempat mengonsumsi narkotika sabu.
Kedua tersangka ini pun diciduk petugas Polsek Medan Kota saat tengah asyik menikmati narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, begitu pihaknya menerima informasi langsung melakukan penangkapan.
"Kita langsung bergerak ke TKP melakukan penggerebekan setelah menerima informasi masyarakat. Kedua tersangka kita pergoki mengonsumsi sabu di kamar mandi Taman Teladan," ujarnya, Selasa (14/7/2020).
Lanjut Kanit, tersangka Daniel sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar terlepas dari jerat hukum. Namun, petugas sigap mengamankannya."Seorang tersangka membuang satu set alat bong yang sebelumnya sudah dipakainya," ungkap Yaqin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, satu buah dompet kecil, dua klip plastik bening kosong, beberapa pipet dan mancis. (mr/zl)