Wabup Sergai Hadiri Sosialisasi BSPS, 98 KK Terima Bantuan

Selasa, 14 Juli 2020 / 20.42
Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama masyarakat di acara Sosialiasasi BSPS.
TELUK MENGKUDU, KLIKMETRO - Wakil Bupati Serdang Bedagei H Darma Wijaya menghadiri acara sosialisasi  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagei, Selasa (14/7/2020). Sebanyak 98 KK akan menerima bantuan rumah.

Dalam sambutannya, Wabup Darma Wijaya mengatakan, program BSPS yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo ini sangat tepat untuk diimplementasikan meski di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan prasarana serta pasilitas umum lainnya. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,''ujarnya dihadapan ratusan peserta sosialisasi BSPS.

Lanjutnya lagi, BSPS juga merupakan stimulan bagi MBR untuk bisa saling bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam pemberian BSPS jumlah nominal yang akan diberikan beragam mulai dari Rp 7,5 juta, Rp 10 juta hingga Rp 15 juta yang diberikan dalam bentuk bahan material bangunan dan ditambah dengan Rp 2,5 juta ongkos pekerja.

"Pembangunan rumah idealnya adalah tipe 36 dan paling besar adalah tipe 50, sebab jika kita membangun rumah terlalu besar maka biaya perawatan perharinya akan menjadi lebih besar dan membuang banyak waktu untuk perawatan setiap harinya. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah. Kami berharap kepada masyarakat penerima BSPS agar bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerimanya,''harap Darma Wijaya.

Pada kesempatan itu, tokoh masyarat Desa Pematang Setrak, Hari Ananda yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 98 unit rumah atau Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan BSPS di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Untuk bisa mendapatkan BSPS, MBR yang tinggal di dalam RTLH tidak bisa semata-mata mengajukan sendiri, melainkan harus diawali usulan bupati atau wakil bupati. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 untuk memilih calon penerima bantuan. Kami ucapkan terimakasih kepada Wabup Sergai H Darma Wijaya, atas seluruh upaya yang telah dilakukan untuk masyarakat Sergai, khususnya di Desa Pematang Setrak ini. Ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah, tidak akan mungkin bantuan ini akan turun sebanyak ini,''kata Hari. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini