Lagi, Pengedar Narkoba Kampung Banjar Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

Sabtu, 29 Agustus 2020 / 20.50
Tersangka pengedar narkoba diringkus dari Kampung Banjar.
SIANTAR, KLIKMETRO - Mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Kartini Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, yang sering menjual narkoba di sekitaran jalan Kartini dan kampung Banjar, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan, Kamis (27/8/2020), sekira pukul 21.00 Wib.

Seorang pria yang dicurigai sedang duduk di pinggir jalan, tidak ingin buruanya kabur, Personil Sat Narkoba langsung menyergap dan mengamankan  yang diketahui bernama Wedi (31), warga Singosari.

Barang bukti yang ditemukan, 2 (satu) unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.

Sementara barbut sabu yang sisiga miliknya didapat di Jalan Singosari Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di Kios Saffa Ponsel, ditemukan dari atas lemari pakaian berupa 1 (satu) buah plastik warna hijau yang berisi 1 (satu) lembar potongan kertas Alumunium Foil, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 22 (dua puluh dua) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.35 gr.

Dihadapan Personil Sat Narkoba, Wedi mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Akhirnya tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Rg)
Komentar Anda

Terkini