Pansus DPRD Medan Apresiasi Pemprovsu Ambil Alih Percepatan Penanganan Covid-19 di Tiga Daerah

Jumat, 07 Agustus 2020 / 21.17
Drs Wong Chun Sen.
MEDAN, KLIKMETRO - Wabah terus meningkat, Anggota Pansus Covid-19, Drs.Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B mengapresiasi gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang juga ketua Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 yang akan menangani langsung dan mengambil alih percepatan penanganan Covid-19. Adapun daerah yang akan diambil alih penanganan Gugus Tugas tersebut yakni Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupetan Deliserdang.

Menurut politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini sejak awal pandemi Covid-19 dan penerapan protokoler kesehatan yang telah dilakukan khususnya di Kota Medan, namun tren penyebaran wabah virus corona (Covid-19) terus bertambah dan meninggi. ”Ini menandakan kinerja gugus tugas diKota Medan dinilai gagal,” ujar anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan, Kamis (6/8/2020) melalui telepon selulernya.

Dikatakan Wong, Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh DPRD Kota Medan juga selama melakukan rapat, sangat banyak menemukan ketidaksinkronan data dari masing-masing instansi yang terlibat dalam pelaksanaan di gugus tugas Kota Medan tersebut. ” Sering, ketika melakukan rapat dengan memanggil pihak instansi seperti Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit dr.Pirngadi, data selalu kurang sinkron, sehingga kita sesalkan, disaat dana yang digulirkan dari APBD Kota Medan harus dibuang sia-sia untuk pencegahan penanganan Covid-19, namun peningkatan penderita yang disebarkan oleh virus corona desease (COVID-19) terus meningkat,”terangnya.

Sebagai contoh, lanjut Wong, Plt.Walikota Medan, Kadis Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Ketenagakerjaan malah terkena COVID-19. ” Ini kan membuktikan, tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan gagal. Sehingga dari sini Ketua Gugus Tugas Pemprovsu terpaksa mengambil alih tugas,”terangnya.

Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara mengamnbil alih Gugus Tugas tiga Kabupaten/Kota karena dinilai tak tuntas tangani penyebaran virus corona. Adapun ketiga daerah Kabupaten/Kota yang diambil alih yakni, Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang.
Komentar Anda

Terkini