Paripurna Penyampaian APBN 2021, Kehadiran Anggota DPRD Medan Minim

Jumat, 14 Agustus 2020 / 22.40
Paripurna DPRD Medan dengan agenda Pidato Presiden RI tentang penyampaian APBN 2021.
MEDAN, KLIKMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar dua rapat paripurna dengan agenda mendengar pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke 75 dan pidato Presiden RI penyampaian APBN Tahun 2021, Jumat (14/8/2020).

Dua Paripurna yang digelar dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi 3 Wakil Ketua, diantaranya Ihwan Ritonga SE, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala.

Pada paripurna sesi pertama yang berlangsung pagi, kehadiran anggota dewan minim. Sedangkan untuk rapat paripurna sesi kedua yang diselenggarakan di tempat yang sama, usai solat Jumat, justru terlihat semakin sepi.

Pantauan wartawan, jumlah anggota DPRD Medan yang hadir justru tidak sampai 10 orang dalam rapat paripurna dengan agenda mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampain pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR-RI Tahun 2020-2021.

Ditanyakan soal itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, para anggota DPRD Medan masih di dalam perjalanan. “Memang perlu kedisiplinan lagi para anggota DPRD Medan ini,” tegas Hasyim SE kepada wartawan.

Terkait jumlah anggota dewan yang minim hadir saat paripurna, Hasyim menjawab bila memang pada paripurna kemarin dibuat berbeda dengan paripurna sebelumnya. Jumlah anggota dewan yang hadir memang sengaja dibatasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Perwal No.27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19. “Memang terbatas kita buat yang hadir di ruangan, selebihnya memang diminta untuk ikut dengan cara virtual melalui Vidcon, disesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelas Hasyim.

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida mengatakan, sepinya anggota DPRD Medan yang hadir bukan karena kemalasan para anggota dewan untuk menghadiri rapat paripurna, melainkan karena memang diatur dalam ketentuan.

“Jadi total dari 50 orang, yang diundang untuk hadir itu hanya 20 orang atau 40 persen, supaya bisa menjaga jarak kursinya, itu memang sudah ketentuan protokol kesehatan,” jawabnya.

Namun, wanita yang kerap disapa Uni itu juga tidak mengelak jika tidak semua yang diundang dalam rapat paripurna menghadiri rapat. “Yang dari 20 itu juga tidak semua hadir, karena bisa saja berhalangan dan memilih ikut via Video Conference. Setahu saya anggota-anggota dewan yang tidak hadir, semua ikut via Video Conference,” jawabnya.

Selain dari legislatif, sejumlah tokoh penting Sumut tampak hadir antara lain, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah. (mar)
Komentar Anda

Terkini