Pendaftaran Adminduk Relatif Tinggi, Disdukcapil Medan Terapkan Pelayanan Online SIBISA

Minggu, 02 Agustus 2020 / 23.25
MEDAN, KLIKMETRO - Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sangat diperlukan masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi yang melibatkan masyarakat sehari-harinya.

"Meski di tengah pandemi Covid-19, namun pelayan di Kantor Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa guna memenuhi berbagai permohonan pendaftaran dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diajukan dan dibutuhkan oleh masyarakat dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kadis Dukcapil Kota Medan Zulkarnain di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (30/7/2020).

Lebih jauh, Zulkarnain mengungkapkan saat ini, dalam semester I tahun 2020, Disdukcapil Kota Medan tercatat telah menerbitkan 1.400 dokumen per hari. Dikatakannya, data itu menunjukkan bahwa permohonan pendaftaran adminduk selama masa pandemi Covid-19 relatif tinggi baik itu untuk permohonan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan dan Kematian, Surat Pindah Masuk dan Keluar  dan lain sebagainya.

Terkait itu, guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mendukung penerapan AKB lanjut Zulkarnain, Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan  yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salah satu diantaranya yakni pelayanan adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.

"Melalui aplikasi SIBISA yang dapat didownload langsung masyarakat melalui smartphone, maka masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil. Dengan begitu pelayanan manual dapat berkurang dan meminimalisir terjadinya kerumunan karena kondisi pandemi saat ini mengharuskan kita melakukan jaga jarak fisik (physical distancing),"katanya menambahkan penggunaan aplikasi untuk pengurusan adminduk juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari calo.

Guna memberikan  kemudahan dan ksederhanaan penyelesaian permohonan pendaftaran penduduk, jelas Zulkarnain, Disdukcapil segera menerapkan Anjungan Dukcapil Mandiri sehingga masyarakat nantinya dapat mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan yang dimohonkan apabila terkonfirmasi telah dapat dicetak dalam Aplikasi Pelayanan. (rel)
Komentar Anda

Terkini