Pendaftaran Bapaslon Pilkada Medan 4-6 Setember

Jumat, 28 Agustus 2020 / 19.46
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik didampingi Komisioner, M Rinaldi.
MEDAN, KLIKMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota/Wakil Walikota Medan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

Sebagaimana dalam keterangan Persnya Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Medan, Rinaldi, kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Agus menegaskan selama proses pendaftaran harus mematuhi protokol kesehatan, nantinya yang mendampingi Bapaslon tersebut hanya Ketua dan Sekretaris parpol pendukung serta perwakilan tim sukses saja.

Didampingi Rinaldi, Agus juga menuturkan selain kelengkapan administrasi ia juga mengimbau agar pasangan calon untuk melakukan RT-PCR, dari rumah sakit yang ditunjuk dalam hal ini RS Haji Adam Malik Medan.

Hal ini untuk memastikan bahwa Paslon tersebut sehat atau negatif Covid19, yang bertujuan untuk memudahkan proses lanjutan pada saat pemeriksaan kesehatan dan test urine

Dikatakannya meski RT-PCR, masih dalam sebatas draft perubahan atas peraturan KPU NO.6 Tahun 2020, yang diajukan KPU ke DPR-RI, namun untuk berjaga-jaga kita mengingatka kepada paslon untuk melengkapinya.

“Sebab nantinya bila itu disahkan oleh DPR-RI, para Paslon sudah mengantisipasi karena telah melaksanakan RT-PCR tersebut yang turut dilampirkan pada saat pendaftaran,”ujar Agus.

Ia juga meminta bakal pasang calon untuk tidak mendaftar pada akhir batas waktu, supaya punya yang cukup memproses berkas dokumen sebagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Selama proses pendaftaran berlangsung KPU Kota Medan telah berkordinasi dengan Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menutup ruas jalan kejaksaaan yang mengarah ke kantor KPU Medan.

Agus kembali mengimbau agar masing-masing pendukung parpol tidak membawa massa mengingat pandemi Covid19 pada saat ini. (mar)
Komentar Anda

Terkini