Rekening Air Membengkak, Forum Masyarakat Miskin Geruduk Kantor PDAM Tirta Lihou

Kamis, 27 Agustus 2020 / 21.36
Aksi massa di depan Kantor PDAM Tirta Lihou.
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui PDAM Tirta Lihou menggratiskan pembayaran rekening masyarakat selama 3 (tiga) bulan terhitung dari April, Mei dan Juni, dalam masa Pandemi Covid-19

Namun setelah masa gratis berakhir, pembayaran warga malah diluar dugaan. Seperti pengakuan salah satu warga Nagori (desa-red) Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Dulu digratiskan tiga bulan, tapi setelah itu pembayaran saya malah meningkat hingga ratusan kali lipat," ujarnya seraya menyebut pembayarannya hingga Rp 1,5 juta per bulannya.

Hal tersebut terungkap pada aksi damai yang dilakukan Formikom (Forum Masyarakat Miskin) yang diketuai Lipen Simanjuntak, Kamis (28/8) di Kantor PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya.

Lipen Simanjuntak, pada awak media mengatakan, sungguh kecewa dengan pelayanan PDAM Tirta Lihou, khususnya petugasnya yang di Kecamatan atau dengan sebutan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang terkesan tidak peduli dengan keluhan masyarakat selaku pelanggan.

"Tiap warga menyampaikan keluhan, baik terkait pembayaran yang diluar dugaan maupun masalah macetnya air, petugas PDAM dengan santainya mengatakan kalau itu bukan urusannya," ujar Lipen dengan kesal.

Ditambahkan Lipen, biaya pemasangan baru pada PDAM Tirta Lihou termasuk lumayan mahal  karena mencapai hingga angka Rp 5 juta. Disamping itu, menurut Lipen bahwa pihak PDAM Tirta Lihou selalu lalai dalam perbaikan maupun pemeliharaan pipa-pipa yang bocor atau rusak, hingga tidak jarang mengakibatkan longsor pada badan jalan. Seperti halnya yang terjadi pada badan jalan di daerah Raya Mas, Kecamatan Raya.

"Akibat tak ada perbaikan pipa bocor, sudah lebih setengah badan jalan longsor akibat bocoran air dari pipa," tambah Lipen.

Melalui aksinya, Lipen Simanjuntak berharap agar Pemerintah Kabupaten Simalungun mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Lihou, mulai dari petugas di kecamatan hingga Dirutnya. PDAM seharusnya dapat melayani ketersediaan air yang dibutuhkan masyarakat selaku pelanggan dengan tarif yang benar, sesuai aturan yang berlaku.

Lipen Simanjuntak juga berharap agar petugas PDAM Tirta Lihou melakukan sosialisasi atas tarif air, mana yang tarif sosial, tarif R1 dan lainnya. Sehingga warga selaku pelanggan benar-benar mengetahui hak dan kewajibannya.

"Selama ini tidak ada sosialisasi, sehingga yang seharusnya pelanggan dikenakan tarif R1, malah digolongkan ke tarif R3, ujar Lipen Simanjuntak.

Sementara Luri yang merupakan bagian SPI (Satuan Pengawas Internal) PDAM Tirta Lihou menerima seluruh keluhan yang disampaikan peserta aksi dan berjanji akan menyampaikan ke pihak manajemen untuk segera turun ke lapangan serta mencari solusi permasalahan yang ada.

"Direktur tidak ada di tempat karena sedang melayat. Keluhannya kita terima dan akan kita sampaikan ke pihak manajemen untuk ditindak lanjuti," ujar Luri.  (tp)
Komentar Anda

Terkini