Ft/istimewa. |
Informasi yang didapat awak media ini, bahwa surat rekomendasi DPP telah ditujukan kepada DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2020 ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Harian, Dra.Hj.Ermaskes, MSH sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekjen H.Arsul Sani.
Berdasarkan hasil penjaringan yang diusulkan DPW Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, maka DPP PPP menyetujui merekomendasikan Ir.H. Amran Sinaga, M.Si sebagai Calon Bupati Simalungun dan Ganda Christobert Manurung, ST, M.AB sebagai calon Wakil Bupati Simalungun 2020-2024.
Oleh sebab itu, kepada pasangan calon diwajibkan untuk memenuhi segala persyaratan pencalonan ke komisi pemilihan umum daerah(KPUD) Simalungun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan segera melaporkan hasilnya kepada DPP PPP hingga dibukanya masa pendaftaran pilkada tahun 2020-2024.
Hasil Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP PPP tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Hendra Sukma Sinaga S.Kom anggota DPRD kab.Simalungun dari PPP membenarkan rekomendasi tersebut.
"Apapun keputusan partai kepada seluruh kader dan simpatisan PPP di kabupaten Simalungun diharuskan memenangkan ir amran sinaga-Ganda crist Robert manurung pada pemilukada bulan Desember tahun 2020 yang akan datang," ujarnya pada wartawan, Jumat, (21/8/2020).(Rg)