Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Proyek Tol Medan - Binjai

Selasa, 11 Agustus 2020 / 23.07
Warga Tanjung Mulia Hilir memblokir jalan masuk menuju lokasi proyek jalan Tol Medan-Binjai.
MEDAN, KLIKMETRO - Sebanyak 38 kepala keluarga (KK), warga Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanjung Mulia Hilir memblokir jalan masuk menuju lokasi proyek jalan tol Trans Sumatera seksi I Medan-Binjai, Selasa (11/8/2020).

Puluhan warga menuntut agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut segera membayar uang ganti rugi lahan akibat terkena pelebaran jalan tol Medan-Binjai seksi 1 sesuai dengan keputusan menteri yang ditandatangani 8 instansi terkait, yakni masyarakat memiliki SHM mendapat 30 persen dan penggarap 70 persen.

Ketua perwakilan masyarakat Jhonson Pardosi menyebutkan, pihaknya terpaksa memblokir akses masuk ke proyek jalan tol Trans Sumatera Seksi 1 Medan-Binjai, karena pihak BPN Sumut Janji akan datang ke lokasi pada Selasa (11/8).
Namun pihak BPN Sumut ingkar janji tidak mau datang ke lokasi untuk memberikan jawabannya, setelah ditungga sejak pagi hingga sore, tak seorang pun perwakilan BPN yang datang.

"BPN ingkar janji dan tidak mau datang ke lokasi proyek," ungkap Jhonson Pardosi.

Menurut Jhonson, pihaknya  tidak menolak pembangunan jalan tol, tetapi 38 KK hanya minta kepada BPN Sumut agar dapat megganti rugi lahan yang sudah dikuasai selama kurang lebih 54 tahun ini.

"BPN jangan bertindak nepotisme dalam penyelesaian ganti rugi, sebab sebagian sudah dibayar, tinggal 38 KK yang belum menerima hingga saat ini,” ujar perwakilan masyarakat Jhonson Pardosi didampingi Hisar Sinaga.

Jhonson Pardosi meminta Gubernur Sumut agar pembangunan jalan tol Medan-Binjai seksi 1 diberhentikan sementara sebelum ganti rugi dibayarkan. Dan kepada Kapolda Sumut agar dapat memediasi dan memanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan tanah tersebut, serta menangkap mafia tanah Tanjung Mulia Hilir, seksi 1.

“Bila BPN tak segera membayar ganti rugi pelebaran jalan tol yang saat ini sudah ditimbun pengembang, kami akan menduduki kembali lahan mereka. Kami rakyat kecil tetapi kami tidak mau hak kami dirampas begitu saja,” ujar Jhonson.

“Intinya apapun keputusannya, kami tidak tinggal diam kami akan duduki kembali lahan kami sebelum dibayar BPN Sumut,” tambah Hisar Sinaga.

Hisar Sinaga berharap agar tanah dan tanaman yang telah ditimbun pengembang agar dapat dibayar.
"Jadi kami hanya meminta bayaran yang dua itu saja, tanah dan tanaman yang sudah ditimbun pengembang jalan tol,” ujar Hisar.

Warga lainnya, Suherni memohon kepada BPN Sumut agar tidak menyengsarakan warga.
"Sudah 3 tahun masalah ini terkatung-katung dan tidak ada perhatian serius dari BPN Sumut," sebut Suherni.

Pantauan wartawan di lokasi proyek, sejumlah warga mengangkat batang-batang pohon dan batu meletakkan di akses masuk proyek jalan tol Trans Sumatera sehingga truk-truk yang membawa material tidak bisa keluar masuk areal proyek tersebut. Sebagian warga juga duduk di atas ruas jalan menuju proyek sehingga truk-truk yang mengangkut muatan proyek terhenti karena tak bisa masuk. (hn)
Komentar Anda

Terkini