Diduga Menyalahi PKPU, Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Hasim-Tumpak di KPUD Simalungun

Minggu, 06 September 2020 / 17.24
Ribuan massa pendukung Hasim-Tumpak memadati Kantor KPU Simalungun.
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Ada yang berbeda dengan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah lebih dahulu mendaftar ke KPUD Simalungun. Kali ini Bapaslon Hasim-Tumpak sepertinya kerahkan massa pendukung untuk menghantarkannya mendaftar ke KPUD Simalungun di Pamatang Raya, Minggu (6/9/2020)

Ribuan massa lengkap dengan kaos yang bertuliskan pendukung Hasim-Tumpak, , tampak tumpah ruah memenuhi halaman KPUD dan halaman kantor di sekitarnya bahkan memenuhi sepanjang jalan di depan Polres Simalungun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Begitu halnya dengan armada maupun kendaraan lengkap spanduk Hasim-Tumpak yang mengangkut massa tampak ramai memadati lokasi.

Hal tersebut tentunya telah bertentangan dengan PKPU No 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam covid-19. Pasal 49 ayat 3 yang melarang pengerahan massa dan konvoi kendaraan dalam semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan 2020.

Sementara, Choir Nasution, Ketua Bawaslu, saat ditanya terkait kehadiran ribuan massa pendukung tersebut dengan enteng mengatakan kalau pihaknya telah memberi arahan akan larangan tersebut.

"Sudah kita berikan arahan untuk tidak membawa banyak massa pendukung, namun jika kita tanya ke tim pemenangannya selalu berdalih bahwa massa tersebut datang dengan inisiatif sendiri," ucap Choir. (TP)
Komentar Anda

Terkini