Dinkes Medan Harus Dievaluasi, Korban Covid-19 Terus Bertambah

Senin, 07 September 2020 / 23.28
Anggota DPRD Medan Sudari ST.
MEDAN, KLIKMETRO - DPRD Medan meminta Plt Walikota Medan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan karena dinilai tidak mampu menangani dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dinas Kesehatan dituding tidak memiliki konsep yang jelas dan tidak terarah dalam pencegahan pandemi Covid.

“Tidak ada ketegasan dengan kondisi yang ada. Pemko terkesan hanya mengharapkan pihak rumah sakit menangani suspek Covid 19. Tidak ada tindakan lebih khusus mengantisipasi penyebaran. Pada hal anggaran besar dan tidak dimanfaatkan dengan maksimal dan anggaran yang di pakai pun tidak menunjukkan hasil yang memadai,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, Senin (7/9/2020).

Sebagai komisi yang membidangi kesehatan, Sudari menyoroti kinerja dinkes yang dinilai sangat mengecewakan. Padahal Rp 500 Miliar untuk Pemko Medan disediakan guna penanggulangan pandemi Covid 19. "Dan ada Rp 100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi namun dana dimaksud tidak dimanfaatkan dengan baik. Pemko dinilai kurang tepat memberdayakan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid 19,''imbuh Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.

Lanjutnya lagi, permasalahan ini juga disampaikan Fraksi PAN DPRD Medan saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Ranperda Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2020 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (7/9). Ditegaskan Sudari, bahkan yang lebih mengecewakan lagi terkait statemen-statemen Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak bijaksana dengan membebankan persoalan dan menyalahkan masyarakat dari pada menyadari kelemahannya sendiri.

Bukan itu saja, terkait kepesertaan 23 ribu orang dari 38 ribu peserta BPJS yang anggarannya dari Pempropsu saat ini dilakukan pemutusan atau tidak dibiayai lagi oleh Pempropsu. Terkait hal ini, Sudari minta Pemko Medan supaya menanggungjawabi 23 ribu orang yang tidak mampu tersebut.

“Hingga hari ini, banyak keluhan masyarakat kota Medan ketika berobat ternyata kartu BPJS sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Kita minta agar ke 23 ribu tersebut pembiayaannya ditampung dalam Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020,” tukas Sudari. (mar)
Komentar Anda

Terkini