Ketua Harian Kompatir Fachroel Rozi SH, inzet foto Gedung PDAM Tirtanadi. |
Salah satu penyebab kegagalan Direktur Utama sebelumnya dalam mengelola PDAM Tirtanadi adalah karena tidak memahami dan menguasai manajemen teknis air minum.
Bagaimana pun hebatnya sosok dari luar ketika masuk ke dalam sistem yang baru pasti memerlukan waktu untuk beradaptasi, sehingga selama proses pengenalan/adaptasi tersebut maka program kerja menjadi stagnan.
“Dari argumen diatas, maka sosok Dirut PDAM Tirtanadi sebaiknya berasal dari internal PDAM Tirtanadi jangan lagi dari luar seperti yang lalu,” kata Rozi melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Selain itu, Rozi juga meminta Gubsu agar memperhatikan track record calon pada saat wawancara akhir oleh KPM (Kuasa Pemilik Modal).
Hal ini juga tertuang dalam PP 54 tahun 2016 tentang BUMD, bahwa wawancara akhir harus dilakukan oleh Kepala Daerah.
“Seleksi jangan hanya sekedar ujian tertulis tapi juga track record calon harus jadi pertimbangan Gubsu dalam menentukan Dirut PDAM Tirtanadi, jangan terkesan uji coba,"tambahnya.
“Sebagai mitra PDAM Tirtanadi, kami berharap agar seleksi Dirut PDAM Tirtanadi menghasilkan sosok yang benar- benar memahami dan menguasai manajamen air minum dan memiliki integritas dan track record yang baik demi tercapainya Sumut bermartabat,” pungkasnya. (mar)