Paripurna Nota Pengantar P-APBD 2020, Hasyim Umumkan Perwakilan Fraksi

Rabu, 02 September 2020 / 16.35
Paripurna DPRD Medan. Ft/istimewa.
MEDAN, KLIKMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 5,19 triliun lebih. Penyampaian dilakukan oleh Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, Rabu (2/9/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang diikuti 27 orang dari 50 anggota dewan melalui teleconperence.  Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka Masa Sidang Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021 dihadapan para wakil ketua, anggota DPRD Medan baik secara langsung maupun visual, camat serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang hadir.

Pada akhir paripurna, Hasyim SE menyampaikan nama perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Medan untuk menyampaikan Pemandangan Umum (PU) pada 7 September 2020 mendatang.

Adapun nama perwakilan Fraksi yang akan membacakan PU nanti, yakni Drs Daniel Pinem (Fraksi PDI P), Surianto (F Gerindra), Syaiful Ramadhan (F PKS), Edi Saputra (F PAN), M Afri Rizki Lubis (F Golkar), Antonius D Tumanggor (F NasDem), Dodi Robert Simangunsong (F Demokrat) dan Erwin Siahaan (F HPP).

Sebelumnya, dalam nota pengantar, Akhyar, menyampaikan postur anggaran pada P-APBD TA 2020 terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 2,42 Triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp 2,77 Triliun lebih, sehingga total belanja daerah diperkirakan Rp 5,19 Triliun lebih.

Dari sisi pendapatan, kata Akhyar, diproyeksikan sebesar Rp 4,69 Triliun lebih atau berkurang 22,93 persen dari sebelum perubahan. Akibat berkurangnya proyeksi pendapatan, sebut Akhyar, maka belanja daerah juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan.

Prioritas utama dalam P-APBD 2020, tambah Akhyar, adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Dengan dukungan anggaran yang tersedia, kiranya dapat menurunkan angka penderita wabah Covid-19,” harap Akhyar seraya mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dapat melaksanakan pembahasan secara cermat dan teliti terhadap Ranperda P-APBD ini.

Usai menyampaikan nota pengantar, Akhyar, kemudian menyerahkan draf P-APBD Kota Medan TA 2020 kepada Ketua DPRD untuk dilakukan pembahasan. (mar)

Komentar Anda

Terkini