Pemko dan DPRD Kota Medan Setujui Perubahan APBD TA 2020

Selasa, 22 September 2020 / 21.59

Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menandatangani kesepakatan dengan DPRD Medan terkait P-APBD TA 2020.

MEDAN, KLIKMETRO - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan untuk terus bekerja keras serta saling bahu membahu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang muncul secara sinergis. Pemko Medan juga harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif terutama didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang sedang dihadapi dalam melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Demikian disampaikan Akhyar saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/9/2020). Keputusan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim.

Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Pembahasannya dalam pengamatan yang dilakukan secara komprrhensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.

Dari sisi pendapatan, telah disetujui pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 4,69 Triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 1,39 Triliun lebih. Sedangkan dari sisi belanja, telah disetujui belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih dan setelah perubahan sebesar Rp 5,19 Triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 991 Miliar lebih.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan, telah disetujui pembiayaan penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 506,81 Miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 10 Miliar sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 496,81 Miliar.

Sebelumnya, Rapat yang dipimpin sekaligus dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan HT Bahrumsyah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 9 fraksi yaitu fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(rel)

Komentar Anda

Terkini