Pertemuan Pemko Medan dan BPK RI. |
Tim BPK yang hadir Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim. Direncanakan, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari. Selain Sekda, kedatangan Tim BPK juga diterima Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Saruddin Hutasuhut beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan Covid-19.
Mengawali sambutannya, Sekda mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK. Dikatakannya, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran, termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. Anggaran tersebut, jelasmya, digunakan untuk penanganan 3 bidang yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.
“Dalam penanganan stimulus ekonomi, kita akan prioritaskan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi binaan OPD terkait, diantaranya Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Kita belum melaksanakannya, sebab masih menunggu program dari OPD terkait,” kata Sekda.
Langkah ini dilakukan, tegas Sekda, agar program stimulus ekonomi tepat sasaran. “Kita tidak mau membagi-bagikan uang saja, tetapi harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Sampai saat ini masih dibahas program yang paling tepat guna penanganan stimulus ekonomi tersebut,” ungkapnya.
Terkait dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan Tim BPK, Sekda selanjutnya minta kepada OPD terkait yang menangani Covid-19 agar memberikan data yang sebenarnya guna mempermudah Tim BPK dalam melakukan audit. “Ini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” pesannya. (rel)