Shalat Jumat di Masjid Pusat Pasar, Akhyar Ajak Pedagang & Pembeli Putus Mata Rantai Covid-19

Jumat, 04 September 2020 / 18.54
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menyampaikan himbauan wajib mengenakan masker kepada jamaah di Masjid Raya, Pusat Pasar Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh pedagang dan pembeli di Pusat Pasar untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan, terutama pemakaian masker guna mencegah  terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Sebab, jumlah warga yang terpapar virus corona di Kota Medan terus bertambah dan belum diketahui sampai kapan pandemi Covid-19 berakhir.

“Penularan Covid-19 sampai saat ini belum menurun di Kota Medan. Untuk itu saya mengajak semua bersama-sama menghentikan penularan Covid-19.  Salah satunya dengan melaksanakan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.  Walaupun tidak menjamin 100 %, tapi pemakaian masker merupakan ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Akhyar usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Pusat Pasar Medan, Jumat (4/9/2020).

Diungkapkan Akhyar, jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, jumlah warga yang positif sebanyak 4.182 orang. Separuh dari jumlah itu, jelasnya, kini menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan hampir 2.000 orang lainnya telah sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Akibat terus bertambahnya jumlah warga yang positif Covid-19, Akhyar mengungkapkan, rumah sakit yang ada di Kota Medan kini sudah penuh dan kewalahan untuk memberikan pelayananan kesehatan. Oleh karenanya Akhyar mengajak semua untuk menghentikan penularan Covid-19, sebab cukup berat menjalani perawatan jika telah positif Covid-19.

Akhyar mengaku, dirinya sudah menjalaninya. Setelah dinyatakan positif Covid-19, dia harus menjkalani perawatan di rumah sakit selama 14 hari. Setelah dinyatakan negatif, dia pun tidak bisa langsung  berbaur kembali dengan masyarakat karena harus kembali menjalani isolasi mandiri selama 2 minggu.

Di kesempatan itu Akhyar menyatakan, terhitung 20 Nopember berakhir kontrak BOT (Build Operate Transfer) antara Pemko Medan dengan PT Brahmana Debang Kencana. Diungkapkannya, Pemko Medan saat ini sedang mengevaluasi untuk menetapkan kepada siapa pengelolaan Pusat Pasar akan diserahkan selanjutnya. “Kami sedang mengkajinya dan belum ada keputusan. Setelah berakhirnya kontrak tersebut, secara otomatis 100 % Pusat Pasar menjadi milik dan aset Pemko Medan,”tegasnya. (rel)
Komentar Anda

Terkini