Terkendala Covid, DPRD Medan Hanya Hasilkan Satu Perda Dalam Setahun

Senin, 21 September 2020 / 22.20

ft.ist.

MEDAN, KLIKMETRO - Kurun waktu setahun masa kerja anggota DPRD Medan periode 2019-2024 pada 16 September 2020 kemarin, lembaga legislatif tersebut hanya mampu menghasilkan satu peraturan daerah (Perda). Itupun perda yang dihasilkan adalah bersifat rutinitas yakni Peraturan Daerah (Perda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019.

 Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mengakui dalam kurun waktu satu tahun pihaknya baru mampu mengesahkan satu Perda LKPJ. Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab tertundanya pembahasan ranperda.

“Sebenarnya saat ini ada 4 ranperda yang dibahas oleh masing-masing komisi. Cuma memang belum ada yang selesai, pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu alasannya,” ujar Edwin, Minggu (20/9/2020).

Politikus PAN ini mengaku kinerja DPRD Medan secara keseluruhan tidak bisa dilihat hanya dari jumlah Perda yang dihasilkan. “Persoalan lain itu ada di masing-masing komisi, kalau hanya dilihat dari jumlah Perda memang hanya satu yang baru dihasilkan. Sebenarnya kalau 4 ranperda yang dibahas oleh masing-masing komisi rampung, kita akan masuk ke pembahasan 4 ranperda lainnya. Dimana salah satu dari 4 ranperda yang masih dalam proses pembahasan adalah ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW),” katanya menambahkan, dalam waktu dekat, akan dilakukan pengesahan ranperda tentang P-APBD 2020

Sementara, Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari, mengatakan lambannya pembahasan Pansus rersebut karena tidak siapnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Kami melihat Pemko sepertinya tidak siap dengan pembahasan Ranperda ini. Mereka sepertinya kurang dalam penyediaan materi,” katanya.

Dedy mengaku, dengan posisi seperti ini kemungkinan pembahasan bisa berlarut. “Kalau mereka seperti ini kemungkinan pembahasan bisa berlarut,” jelasnya.

Hingga saat ini, Dedy mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW ini termasuk komsultasi ke kementrian lingkungan hidup. “Kita terus berupaya menyelesaikan ranperda ini, termasuk dengan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” jelasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini