Operasi Yustisi dan Razia Masker di Letda Sujono, 50 Warga Diberi Sanksi

Senin, 28 September 2020 / 14.53

Puluhan pengendara terjaring operasi Yustisi dan razia masker di Jalan Letda Sujono, Medan.

Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

MEDAN, KLIKMETRO - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar operasi yustisi dan razia masker secara rutin dan berpindah-pindah. Hal ini guna memutus mata rantai corona virus disease (covid-19).

Kali ini operasi digelar di Jalan Letda Sujono, tepat di depan Tol Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (28/9/2020). Operasi ini dipimpin oleh Kasubbag Ops Polrestabes Medan Kompol D.Simamora bersama Kaposek Percut diwakili oleh Iptu Karya Tarigan dan beberapa Panit. Sementara dari Satpol PP Medan diwakili Legiran, turut hadir Lurah Bandar Selamat Mukhtar Lubis SE serta sejumlah kepling dan petugas Dinas Perhubungan.

"Operasi yustisi digelar agar masyarakat menerapkan dan disiplin protokol kesehatan. Selalu gunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,"ujar Kompol D Simamora.

Puluhan pengendara bermotor, baik kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam razia karena tidak memakai masker. Warga yang kedapatan diberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai bahaya tertular covid-19. Selain itu, mereka disanksi dengan push up, membaca pancasila dengan suara keras, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjutkan menandatangani berkas pelanggaran.  

Amatan kru klikmetro.com di lokasi, sekitar 50 pengendara bermotor mendapat sanksi pelanggaran. Selain itu, diberikan juga masker gratis dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (lubis)

Komentar Anda

Terkini