Warga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19, Kades Ujung Serdang Diminta Mundur

Senin, 14 September 2020 / 23.04
Warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, berunjukrasa menolak lokasi pemakaman jenazah pasien covid-19.
DELISERDANG, KLIKMETRO - Ratusan warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang kembali berunjukrasa menolak lokasi pemakaman khusus jenazah korban Covid-19, Senin (14/9/2020). Kali ini mereka yang berunjukrasa ke kantor kepala desa setempat, menuntut Kepala Desa Ujung Serdang agar mundur dari jabatan karena dinilai tidak mengindahkan aspirasa warganya.

Warga yang datang menggelar orasi di depan kantor desa dengan membawa spanduk serta poster bertuliskan penolakan terhadap adanya lahan pemakaman khusus Covid-19 di desa mereka. Aksi unjukrasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa. Warga juga tidak mau berdialog dengan perangkat desa dan tetap menuntut Kades mundur dari jabatan.

Kordinator Aksi Jahtera Sahputra Tarigan Sibero kepada wartawan mengatakan, mereka menolak adanya lokasi pemakaman khusus Covid-19 di desa mereka karena takut tertular. Ia juga menegaskan bahwa warga akan terus berunjukrasa untuk memprotes lahan tersebut.

“Tujuan kami hanya ingin jawaban pasti dari kepala desa, setelah pertemuan dengan Pemkab Deliserdang kemarin, terkait lahan perkuburan seluas 15 hektar untuk pasien Covid-19 di Desa Ujung Serdang itu,” katanya.

“Ini kita minta klarifikasi, apa harus se-Deliserdang korban Covid dikuburkan di Desa Ujung Serdang ini? Masyarakat marah karena ketakutan akan tertular. Hari ini kami ingin buktikan, benar tidak 15 hektar yang diambil jadi lahan [pekuburan] Covid-19, tapi di surat pemkab katanya Cuma 5 hektar. Mana yang benar ini ? Pokoknya kami warga menolak adanya kuburan Covid di desa kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Ujung Serdang saat ditemui wartawan menolak untuk memberikan komentar dan memilih untuk tetap berada di ruangannya sambil memantau aksi warga. Puluhan polisi tampak membuat pagar betis agar warga tidak masuk ke kantor desa.

Diketahui, Pemkab Deliserdang berencana menyediakan lokasi perkuburan khusus korban Covid-19 dengan luas areal 5 hektar yang merupakan eks lahan perkebunan kelapa sawit PTPN II. Lokasi tersebut dinilai warga sangat berdekatan dengan pemukiman sehingga mencuatkan kekhawatiran, bahwa warga setempat akan tertular Covid-19 dengan adanya lahan tersebut.

Sebelumnya, warga setempat juga sudah melakukan aksi serupa dan nyaris bentrok dengan Tim Satgas Covid-19 Deliserdang, Senin (7/9/2020) kemarin. (hp)

Komentar Anda

Terkini