Beratnya Tantangan KPU Medan Selenggarakan Pilkada di Zona Merah Covid-19

Kamis, 29 Oktober 2020 / 06.25

Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair (foto kiri), dan data update covid-19 di Kota Medan (foto kanan).

MEDAN, KLIKMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tantangan besar menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ditengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Bagaimana tidak, selain memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan secara demokratis juga mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas dan menyebar dengan adanya klaster-klaster baru selama pilkada berlangsung.

Seperti diketahui, Kota Medan termasuk penyumbang terbesar kasus covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Secara keseluruhan, 21 kecamatan di kota metropolitan ini masuk dalam wilayah zona merah penyebaran virus corona. Tantangan inilah yang dihadapi KPU Medan dalam menyelenggarakan pilkada yang akan berlangsung 9 Desember nanti.

KPU Medan yang digawangi lima komisioner, yakni Agusyah Ramadani Damanik, M Rinaldi Khair, Nana Miranti, Zefrizal dan Edy Suhartono, menyadari beratnya beban yang dipikul. Namun pesta demokrasi harus tetap berjalan, dan diseimbangkan dengan menjaga kesehatan masyarakat agar tidak tercipta klaster baru penyebaran covid-19.

Ditambah lagi adanya prediksi, partisipan pemilih tidak lebih dari 10 persen disebabkan apatisme terhadap 2 pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan serta kondisi pandemi covid-19.

Namun bagi KPU Medan, prediksi ini menjadi cambuk untuk bekerja lebih maksimal lagi dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

"Prediksi ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik. Kami juga mengingatkan kepada kedua paslon agar lebih giat lagi mensosialisasikan visi misinya pada masyarakat," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, M Rinaldi Khair, saat menjawab pernyataan wartawan, Rabu (28/10/2020).

Kendati begitu, dia tidak begitu percaya dengan prediksi tersebut. Bahkan, dia optimis tingkat partisipasi Pilkada Medan 2020 akan lebih baik dari 2015 lalu.

"Kami yakin partisipasi akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Salah satu indikatornya akurasi data pemilih. Kami juga menyadari media sangat berperan dengan mempublikasikan tahapan pilkada dan menyampaikan visi misi kedua paslon untuk meningkatkan animo masyarakat menggunakan hak pilihnya, "ujar mantan wartawan ini.

Rinaldi optimis, tingkat partisipan pemilih akan lebih tinggi dibandingkan pilkada 2015 lalu. "Pada 2015 lalu, ada 1,9 juta pemilih dan yang berpartisipasi sekitar 800 ribuan. Kemudian pada 2018, setelah diakurasi, data pemilih itu ternyata 1,5 juta. Jadi tidak mungkin sebenarnya dari tahun 2015 ke 2018 jumlah pemilih berkurang, tentunya bertambah. Regulasi di 2015 saat itu kurang baik. Ada pemilih yang sudah pindah, meninggal tapi tetap dimasukkan dalam daftar pemilih.

Untuk 2020 ini, jumlah pemilih berkisar 1,6 juta. Dari 1,6 juta ini, kalau saja jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sama dengan jumlah pemilih pada 2015, yaitu 800 ribu pemilih, maka sesungguhnya partisipasi masyarakat itu sudah 50 persen. Tinggal kita (KPU) sebagai penyelenggara bagaimana caranya mendongkrak masyarakat untuk hadir ke TPS dan bisa mencapai target atau sesuai target nasional di atas 75 persen partisipan pemilih,''jelasnya. 

Terapkan Protokol Kesehatan

Guna mencegah timbulnya klaster baru saat pemungutan suara berlangsung, KPU Medan menerapkan protol kesehatan di setiap TPS. Diantaranya menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan disinfektan, menyediakan bilik screening penyemprot cairan disinfektan, menyediakan alat cek suhu, menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan (menjaga jarak).

"Kebijakan ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah potensi penularan Covid-19 pada hari pencoblosan 9 Desember nanti,''kata Rinaldi.

Dia memaparkan, saat pemilih datang, petugas melakukan pengecekan kondisi suhu badan pemilih dengan alat nonkontak fisik. Apabila suhu kurang dari 37 derajat, pemilih dipersilahkan masuk ke bilik khusus. 

"Pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, bisa meminta bantuan kerabatnya, atau juga bisa dibantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus. Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS lalu mengoleskan tinta kepada pemilih. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih disilahkan masuk ke bilik penyemprotan disinfektan agar steril,” ujar Rinaldi menambahkan, KPU Medan sebelumnya sudah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk KPPS, pihaknya memberikan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19. Sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember, KPU akan memfasilitasi para petugas KPPS menjalani rapid test atau tes cepat. KPPS akan dilengkapi dengan sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di TPS.

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

Menyoal pasien covid-19, Rinaldi memastikan tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti. Tata cara pemungutan suara akan diatur lebih jauh di dalam P-KPU yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh KPU RI. 

"Secara umum UU memerintahkan kepada KPU untuk tetap memberikan hak pilih kepada pasien covid-19. Tapi teknisnya belum diputuskan KPU RI. Seluruh warga Medan memiliki hak untuk menyalurkan hak suaranya dalam pilkada karena menghilangkan hak suara merupakan pidana pemilu,” ungkapnya. 

Terkait pasien positif covid-19 di rumah sakit, Rinaldi menyebutkan pihaknya sudah berkordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. "Solusinya, kami akan mendatangi rumah sakit tempat warga dirawat. Lalu petugas menitipkan surat suara kepada petugas yang merawat untuk diserahkan pada pasiennya. Pasien akan mencoblos langsung, setelah itu surat suara dikembalikan ke petugas,” ujarnya.

"Begitu juga dengan warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar covid-19. Petugas dengan pakaian hazmet lengkap akan mendatangi rumah yang bersangkutan. Surat suara diserahkan pada keluarga untuk disampaikan kepada pemilih. Setelah dicoblos dikembalikan pada petugas. Namun hal ini belum diputuskan oleh KPU RI bagaimana juknisnya,"sebut Rinaldi. 

Untuk diketahui, berdasarkan update data Dinas Kesehatan Kota Medan, Rabu (28/10), warga Medan terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 6724 orang. Dinyetakan sembuh, 4975 orang. Dirawat, 1454 orang dan meninggal 295 orang. Sedangkan suspek, 9142 orang. Pulang, 8554 orang. Dirawat 363 orang dan yang meninggal 225 orang. (maria)

Komentar Anda

Terkini