Debat Paslon Digelar 3 Kali, Menolak Hadir Akan Disanski

Rabu, 28 Oktober 2020 / 21.08

Komisioner KPU Medan Zeprizal, M Rinaldi dan Nana Miranti memberi penjelasan mengenai debat kampanye yang akan diikuti dua paslon.

MEDAN, KLIKMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat pasangan calon (paslon). Seluruh kandidat diharuskan hadir. Jika tidak akan diberi sanksi.

"Paslon wajib hadir pada debat kampanye, jika menolak akan diberi sanksi,"ujar Zeprizal, Komisioner KPU Medan pada temu pers, di Kantor KPU Medan, Rabu (28/10/2020).

Sanksi tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) Keputusan KPU RI. Paslon yang menolak mengikuti debat terbuka dapat dikenakan sanksi. Pertama, KPU akan mengumumkan ke publik bahwa paslon tersebut menolak mengikuti debat terbuka. "Sanksi kedua, sisa iklan yang difasilitasi KPU tidak akan ditayangkan lagi," tegas Zeprizal.

Kecuali, lanjutnya, jika paslon tidak hadir karena sakit dan harus dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter atau petugas medis yang berwenang.

Mengenai rencana pelaksanaan debat terbuka, berdasarkan hasil kesepakatan dengan paslon, akan dilaksanakan tiga kali. Yakni, 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020. 

"Keseluruhan debat kandidat berlangsung pada hari Sabtu,"imbuh Zeprizal yang juga didampingi Komisioner KPU Medan, M Rinaldi dan Nana Miranti.

Rinaldi menambahkan, debat yang diikuti oleh dua paslon ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung pada televisi nasional. Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan. Mereka juga membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi guna mencegah keramaian.

"Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang anggota timnya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan," sebutnya.

Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.

"Seluruhnya adalah kalangan akademisi bergelar profesor," pungkasnya.

Dalam setiap debat, isu mengenai covid 19 menurutnya selalu menjadi isu yang akan diulas oleh para panelis kepada dua pasangan calon yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman. (mar)

Komentar Anda

Terkini