Pendemo Dikejar ke Balaikota Medan, 1 Orang Kedapatan Bawa Klewang

Kamis, 08 Oktober 2020 / 17.36

Ratusan pendemo berlari ke halaman belakang Kantor Walikota Medan guna menghindar dari serangan gas air mata yang disemprotkan petugas.

MEDAN, KLIKMETRO - Aksi ribuan massa menolak omnibus law cipta kerja yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, terus berlangsung hingga pukul 16.30 wib, Kamis (8/10/2020).

Seorang pendemo diamankan karena kedapatan membawa klewang. Petugas mengamankan M Alwi Munthoha Langkat, warga Jalan Tanjung Gusta beserta sebuah klewang. Pemuda berusia 20 tahun ini lalu dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan terhadap pendemo yang kedapatan membawa senjata tajam itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menjelaskan, awalnya personil tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Pada saat bersamaan personil melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut. "Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," jelasnya.

Sementara di lokasi kejadian, amatan wartawan, suasana mencekam. Massa yang melakukan aksi pelemparan batu sempat mundur setelah disemprot gas air mata. Namun, mereka kembali menyerang dari Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di sebelah Hotel Grand Aston. Ratusan aparat kepolisian yang dilengkapi alat pengaman menembakkan gas air mata meski situasi dihujani batu. 

Pendemo pun berlarian menyelamatkan diri. Bahkan ratusan pendemo merangsek masuk ke halaman parkir belakang Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis guna menghindari tembakan gas air mata. Kedua belah pihak, baik aparat maupun pendemo tampak ada yang terluka terkena lemparan.

Amatan wartawan, sejumlah aparat kepolisian juga mengejar pendemo sampai ke parkir belakang Pemko Medan. Ketika sejumlah polisi berusaha mengamankan salah seorang pendemo, rekan-rekan pendemo lainnya berusaha menyelamatkan dengan cara melempari polisi pakai batu. Sementara polisi lainnya menembakkan gas air mata. Kabar terakhir, sudah lima pendemo diamankan polisi. 

Untuk diketahui, aksi massa merupakan imbas disahkannya Undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI. Penerapan Undang Undang Omnibus Law dinilai akan merugikan pekerja terutama kaum buruh. Massa aksi yang berujuk rasa di DPRD Sumut dalam aspirasinya menyampaikan agar pemerintah segera membatalkan Undang Undang Omnibus Law. (mar)

Komentar Anda

Terkini