Polres Karo Temukan Ladang Ganja Tak Bertuan di Desa Dokan

Sabtu, 17 Oktober 2020 / 22.34

Satres Narkoba Polres Karo menemukan ladang ganja tak bertuan di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

KARO, KLIKMETRO
- Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Rabin, Desa Dokan, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Provinsi Sumut dengan jumlah pohon sebanyak 258 batang, Sabtu (17/10/2020).

Kronologi penemuan ladang ganja itu sesuai data yang dihimpun dari pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo, bahwa pada hari Jumat (16/10/2020) pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, terdapat tanaman jenis ganja. Atas informasi tersebut kemudian, pada Sabtu (17/10/2020), Satres Narkoba bersama personel Polsek Tigapanah dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri D Tobing menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di TKP, personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah dipanen dari dua lokasi berbeda. Setelah itu, petugas mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya, petugas mencabut tanaman ganja sebanyak 258 batang itu.

Petugas kemudian membawa barang bukti tanaman ganja ke Mapolres untuk proses lidik dan sidik.

Sementara, pemilik ladang ganja itu belum diketahui. Dari keterangan Kadus Desa Dokan Rustian Tarigan (42) mengaku tidak mengetahui pemilik ladang tersebut, karena lahan itu sudah lama terabaikan dan masyarakat juga jarang datang ke lokasi. Karena, lokasi tanaman ganja tersebut jauh dari desa. Akses jalan juga sulit dan susah dilewati karena rawa rawa.

"Saya akan berdikusi dengan perangkat desa dan tokoh adat lainnya untuk mencari siapa pemilik ladang ini,"kata kadus. (erwin)
Komentar Anda

Terkini