Proyek Rehab SD Negeri di Percut Diduga Menyalah, Plank dan RAB Beda CV

Sabtu, 24 Oktober 2020 / 23.31

Proyek perehaban gedung SD Negeri di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

DELI SERDANG, KLIKMETRO - Mencurigakan proyek rehab bangunan sekolah di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Pasalnya, plank yang dipasang di depan proyek perehaban tersebut berbeda di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Diduga proyek ini menyalah sehingga perlu pengawasan dan perhatian penuh dari instansi terkait.

Seperti yang terjadi pada pembangunan/rehab Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ditengarai pembangunan tersebut menyalah dan tak sesuai dengan RAB.

Dana untuk perehaban sekolah tersebut menelan biaya hampir Rp 200 jutaan.
Terdapat kekeliruan antara perusahaan yang ditunjuk sebagai konsultan perencanaan dan perusahaan yang mengerjakan proyek rehab tersebut sehingga diduga ada indikasi permainan atau celah untuk KKN.

Amatan wartawan di lokasi proyek pembangunan rehab SDN di desa Bandar Khalifah, terpampang pelaksana CV Anugrah dengan nilai total Rp 193.938.500,- (sekitar 193 juta rupiah). Sedangkan di RAB, tertulis CV Puri Indah.

Mendapati perbedaan ini, wartawan coba melakukan konfirmasi kepada Korcam Pendidikan Kecamatan Percut, namun dia mengaku tidak tahu.
Selanjutnya, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang melalui Kabid SD, Jumat (23/10) sekira pukul 10.00 wib di ruangan kantornya di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Kabid SD mengatakan bahwa perusahaan yang tertera di RAB adalah konsultan perencanaan pekerjaan rehab tersebut. Sementara CV yang terpampang di plank merupakan pelaksana proyek.

Saat ditanyakan siapa pemilik CV yang mengerjakan proyek perehaban gedung SDN itu, Kabid SD mengaku tak tahu.
Sikap tertutup pejabat di dinas pendidikan ini menimbulkan tanda tanya.

"Tak masuk akal jika pejabat di dinas pendidikan tidak mengetahui siapa pemilik perusahaan yang melaksanakan proyek perehaban. Kita minta kepada pihak kejaksaan dan inspektorat terkait agar dilakukan penyelidikan, karena diduga proyek ini menyalah,"sebut seorang aktifis LSM. (lubis)

Komentar Anda

Terkini