Sempat Ditutup, Mega Park Kembali Beroperasi Terapkan Prokes

Sabtu, 17 Oktober 2020 / 02.37

Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Azhar Muliyadi meninjau lokasi Mega Park yang sempat ditutup karena tidak patuhi protokol kesehatan.

MEDAN, KLIKMETRO
-  Foodcourt Mega Park yang bertempat di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kembali beroperasi setelah sempat ditutup beberapa waktu lalu oleh Satuan Tugas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kali ini, tempat tongkrongan kawula muda ini kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah mewabahnya virus corona disease atau covid-19. Tampak, bangku-bangku yang biasanya berjejer rapat sudah diberi jarak. Satu meja hanya diisi 2 kursi yang saling berhadap-hadapan.

Hal ini didapati awak media ini saat menyambangi Foodcourt Mega Park, Jumat malam (16/10/2020). Begitu masuk ke lokasi, seorang penjaga meminta pengunjung mengenakan masker dan terlebih dulu mencuci tangan dengan sabun dan air yang sudah disediakan. Selanjutnya, pengunjung diminta mendekatkan tangan ke alat termometer digital, sehingga otomatis diketahui berapa suhu tubuh.

Para pemilik stand maupun pekerja mengenakan face shield dan masker. Sementara, meja dan kursi disusun berjarak dan hanya boleh dua orang duduk di satu meja dengan posisi saling berhadapan. Pintu masuk dan pintu keluar berbeda, sehingga pengunjung yang keluar masuk tak saling bersinggungan.

Ayu, salah seorang pemilik stand di Foodcourt Mega Park mengatakan, mereka telah ditegur pengelola karena membiarkan pengunjung duduk berdekatan tanpa menerapkan phsycal distancing, salah satu syarat protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.

"Sekarang kami yang menegur pengunjung jika duduknya berdekatan. Makanya kursi-kursi dikurangi dan dibuat berjarak dengan cara diikat di sudut, sehingga kursi tak bisa ditarik. Jika kami melanggar, kami tak dibolehkan lagi berjualan disini oleh pengelola,''ujar Ayu.

Sebelumnya, pengelola Mega Park Steven mengakui, akibat ditutupnya Mega Park, para pengusaha yang memiliki stand pun mengeluh karena tak mendapat omset. Namun perubahan prilaku harus diterapkan dengan mematuhi protokol kesehatan. Para pemilik stand pun diingatkan agar bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Satu minggu ditutup tentu itu bagi pengusaha sangat terasa dan setelah itu juga ada penurunan pengunjung. Kami tentu tidak ingin lagi hal ini terulang. Jadi kita akan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Steven. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Azhar Muliyadi mengatakan tempat usaha tersebut telah memenuhi standar protokol kesehatan, sehingga diberi izin untuk membuka kembali usahanya. Namun bila kembali melakukan pelanggaran, Azhar menegaskan akan kembali menindak tempat-tempat usaha tersebut.

“Pengelola telah memenuhi protokol kesehatan di tempat usahanya dan sesuai peraturan memang sanksi yang diberikan satu minggu. Jadi kita cabut spanduk penutupan tempat dari Satgas Covid-19 dan mereka bisa membuka usahanya kembali dengan syarat penerapan normal baru atau protokol kesehatan. Bila melanggar tentu akan kita tindak lagi,” kata Azhar di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, tim Satgas Covid-19 Mebidang mendapati lokasi Foodcourt Mega Park dipadati ratusan pengunjung yang duduknya bergerombol dan rapat. Sebelumnya, pengelola Mega Park sudah diberi peringatan, namun didapati kembali melanggar. Sehingga Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan penutupan sementara di tempat hiburan malam tersebut. (maria)

Komentar Anda

Terkini