Tolak Omnibus Law, Massa HMI Bakar Keranda Mayat

Jumat, 09 Oktober 2020 / 22.40

Massa HMI berunjukrasa di depan Kantor Gubsu dengan membakar keranda mayat.

MEDAN, KLIKMETRO
- Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, menggelar sejumlah aksi dan orasi. Dalam aksinya HMI membakar ban dan keranda serta replika mayat disertai shalat jenazah sebagai bentuk mengkritisi mati dirinya sistem demokrasi di negara ini, pasca pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Setelah aksi Demo kemarin yang menghebohkan publik, dikarenakan hampir di seluruh Indonesia aksi demo tersebut tercederai dengan adanya kericuhan dan bentrok yang mengakibatkan banyaknya fasilitas umum yang rusak bahkan sampai ada yang membakar mobil petugas kepolisian.
Demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali bergulir, Jumat (9/10/2020) di depan gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Pangeran Diponegoro Medan seratusan massa Mahasiswa dari kelompok GMKI dan HMI cabang Medan.

Massa HMI yang dipimpin koordinator lapangan Iskandar tersebut sempat menolak kehadiran Agus Tripriyono  sebagai pelaksana Sekda didampingi Hendra Siregar Kabiro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu, karena menurutnya kehadiran Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) adalah bentuk perhatiannya pada kondisi saat ini.

“Kita kecewa saja, Gubernur diluar sana merespon aksi tolak Omnibus Law, disini kemana Pak Edy (Rahmayadi), panggil dia,” seru Iskandar saat orasi.

Desakan mahasiswa itu, tidak menuai hasil mengingat  Gubernur, Wakil Gubenur dan Sekda Provinsi Sumatera Utara disaat bersamaan tidak berada di tempat atau bertugas di luar kota.

“Kalau bukan Gubernur atau Musa Rajeck Shah (Wakil gubernur), kami anggap tidak mewakili,” serunya.

Bahkan, para mahasiswa menilai sebagai Gubernur Edy Rahmayadi dinilai pengecut untuk menghadapi Mahasiswa.”Edy Rahmayadi pengecut, Pemprovsu mandul,” paparnya.

Sebelum massa aksi memilih bubar, Iskandar selanjutnya membacakan pernyataan sikap mereka, “Kami dari HImpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan menyatakan sikap dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja,” tegasnya.

Mereka juga mendesak DPR RI agar membatalkan RUU Cipta Kerja, karena tidak  sesuai dengan prinsip keadilan yang berdasarkan pancasila. Menuntut pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin agar berpihak  kepada kepentingan masyarakat bujan korporat. Keluarkan Perppu untuk menjegal  RUU Cipta Kerja.

“Kami meminta MK agar membuka pintu seluas-luasnya untuk judicial review,” pungkasnya.(fas)

Komentar Anda

Terkini