Lapor Pak Kapoldasu, Bandar Narkoba Siantar "RK" Kebal Hukum Tolong Ditangkap

Sabtu, 21 November 2020 / 12.53

Ilustrasi.

SIANTAR, KLIKMETRO - Peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar ibarat lirik lagu Sandy sundoro "Tak Pernah Padam" hingga saat ini RK kembali eksis mengedarkan narkoba jenis sabu, setelah beberapa bulan sempat redup. 

Informasi yang didapatkan awak media dari sumber, Jumat (20/11/2020) bahwa saat ini RK mulai aktif, bahkan terang-terangan mengedarkan barang haram narkoba di seputar wilayah Kota Pematang siantar.

Ada pun wilayahnya meliputi basis penjualan terbesar, yaitu di Kampung Banjar, Gang Skip, dan Gang Sumber Sari, Gang Pulau Pandan Jalan Seram Bawah.

Sumber juga mengungkapkan saat ini sebagai pengantar atau becak narkoba jenis sabu milik RK disebut bernama Dadang (nama panggilan).

Sementara itu, untuk bagian piket transaksi narkoba jenis sabu itu, di sekitar Gang Sumber Sari bernama Toton (nama panggilan) dan untuk di sekitar Gang Skip bernama Domo (nama panggilan).

Tim awak media juga mendapat rincian omzet transaksi narkoba jenis sabu sabu jaringan RK sekitar 1-2 ons perhari atau berkisar senilai Rp 130-250 jt. Artinya bisnis itu dalam sebulan bisa mencapai 3-5kg dan meraup uang miliaran rupiah.

Selain di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar, informasinya juga bahwa bandar narkoba RK tersebut, juga melancarkan bisnis haramnya di Wilayah Hukum Polres Simalungun seperti di Kecamatan Serbelawan, Kecamatan Bandar Perdagangan dan Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar.

Diketahui sosok seorang RK tidak asing lagi dikalangan penegak hukum, wartawan dan LSM. Bahkan RK disebut-sebut sebagai bandar narkoba pengganti Avin Lehu.

Beberapa bulan yang lalu sat resnarkoba Polresta Siantar, BNNK siantar lumayan giat melakukan razia rutin peredaran Narkoba di sekitar Kampung Banjar Kota Pematangsiantar, bahkan berhasil menangkap sejumlah pemakai, pengedar yang diduga adalah anggota RK. Namun herannya bandar besarnya RK dan BDL tidak pernah ditangkap dan dijerat oleh hukum.

Bahkan saat ini komplotan pengedar narkoba di bawah kekuasaan bandar narkoba RK kembali menjalankan Bisnis haramnya tidak ada lagi rasa takut para pengedar,bandar narkoba terhadap pihak penegak hukum baik dari jajaran sat narkoba Polres Pematangsiantar maupun Polda Sumatera Utara.

"Kita sangat berharap kepada Pihak Polres Pematangsiantar dan Polda Sumatera Utara, dalam hal Pemberantasan serta penindakan tegas terhadap Pengedar komplotan Bandar Narkoba RK yang semakin merajalela dan membabi buta menghancurkan masa depan generasi muda di Kota Siantar,"celetuk Boru Gultom, warga Siantar yang sudah resah melihat banyak kaum muda 'terkontaminasi' memakai narkoba.

Saat awak media melakukan konfirmasi dengan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Da costa, beliau langsung merespon cepat.
"Akan kita perintahkan kasat untuk lidik,"katanya melalui whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar SiK dan Kasat Narkoba Siantar AKP David Sinaga SH belum bisa dihubungi terkait makin marak nya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Siantar, khususnya jaringan bandar narkoba. (tp)
Komentar Anda

Terkini