Dituduh Mencuri, Bocah 8 Tahun Disiksa, Kepala Dibenam di Drum Air

Senin, 21 Desember 2020 / 23.01

Ibu korban penganiayaan melapor ke Polres Karo.

KARO, KLIKMETRO - Orangtua mana yang terima anaknya dipukuli, apalagi jika anak tersebut masih berusia 8 tahun.

Kegundahan inilah yang membawa RS (29) melaporkan penganiayaan putranya ke Polres Tanah Karo, Senin (21/12/2020).

Wanita ini tak terima putranya yang masih berusia 8 tahun dituduh mencuri uang dan dianiaya. Peristiwa itu terjadi di salah satu desa Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Jumat (11/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut si ibu, anaknya dijemput pelaku saat sedang bermain bersama teman seusianya di desanya. Kemudian dibawa pelaku ke perladangan yang jauh dari pemukiman, lalu dipukuli dan dibenamkan ke dalam drum penampungan air. Jeritan minta tolong oleh bocah kelas empat SD itu, hanya berlalu begitu saja tanpa ada yang mendengar. Akibat penganiayaan itu, punggung korban mengalami lembam membiru seperti sabetan benda tumpul. Bibir, tangan dan paha seperti kena toyor.

RS pun melaporkan penganiayaan itu. Laporan pengaduan tertuang dalam STPL Nomor : STPL/931/ XII/2020/SU/RES.T.Karo tertanggal 21 Desember 2020,ditandatangani Kanit III SPKT Aiptu S Ginting.

"Saya hanya seorang buruh di ladang untuk biaya hidup kami. Ini anak saya dianiaya hanya karena dituduh mencuri uang pelaku yang merupakan orang berpengaruh di desa kami," keluh RS sambil meneteskan air mata kepada sejumlah wartawan termasuk di halaman Mapolres Tanah Karo.

Dari STPL yang diperlihatkan kepada wartawan, terlapor inisial RT (34) warga yang sama. Pelaku akan dijerat melanggar UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no: 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat (1).

Ketua dan sekretaris Lembaga Perlindungan anak Kabupaten Karo Arif Sembiring dan Andri Miata Sebayang yang mendampingi ibu korban berharap agar aksi kekerasan terhadap anak ini segera dibuat menjadi terang benderang.

"Kita sangat mengharapkan pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasusnya agar menjadi terang benderang. Jangan karena kelalaian sehingga timbul konflik horizontal ditengah -tengah masyarakat. Bisa saja nanti dari keluarga korban emosi melihat terlapor, sehingga menggunakan bahasa sendiri. Jadinya kasus makin melebar," ujarnya. (erwin)
Komentar Anda

Terkini