Ketum MAPAN Indonesia Bekukan MAPAN Resort Kabupaten Garut

Senin, 07 Desember 2020 / 20.09

GARUT, KLIKMETRO - Pimpinan Nasional Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia mengeluarkan keputusan untuk pembekuan MAPAN Resort kabupaten Garut.

Keputusan itu dilakukan Ketua Umum MAPAN Indonesia, Parulian Hutahean. Menurutnya, keputusan tersebut bukan tanpa alasan, namun pastinya organisasi MAPAN memiliki aturan yang harus dilaksanakan oleh Pimda dan Resort.

"Untuk itu, Saya sebagai Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia, menyatakan serta mengeluarkan keputusan untuk membekukan Sementara SK Ber Nomor ;03/SK/Pimnas-Mapan/VII/2020 Resort Kabupaten Garut. Sementara itu mengenai hal-hal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, lepas dari tanggung jawab Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia,"tegas pria yang akrab disapa RD75 ini. 

Lanjutnya lagi, dalam berorganisasi sangat penting menjalankan aturan dan memiliki loyalitas dalam menjalankan juga melaksanakan, baik itu peraturan dan instruksi pimpinan. 

"Saya meminta kepada jajaran muspika Kabupaten Garut hingga ke tingkat camat sampai kepala desa agar menahan surat pemberitahuan atau surat pengajuan dalam bentuk apapun. Terutama kegiatan yang mengatasnamakan MAPAN Indonesia dan ditujukan ke jajaran Kesbangpol, BNNK, Polres, Polsek, Koramil Sampai ke camat dan kepala desa,''tukasnya.

Apabila masih ada kegiatan yang mengatasnamakan MAPAN, lanjut RD75, pihaknya tidak akan bertanggungjawab. "Jika ada pelaksanaan kegiatan pasca Surat Keputusan Pembekuan Resort Garut, mengatasnamakan MAPAN dan menggunakan logo atribut MAPAN, kami akan ambil sikap sesuai aturan organisasi dan hukum,''tegasnya. (rg)

Komentar Anda

Terkini