Lapor Pak Kapoldasu, Bandar NS Kendalikan Bisnis Narkoba di Siantar Dari Lapas Tanjung Gusta

Selasa, 08 Desember 2020 / 16.33

Ilustrasi.

SIANTAR, KLIKMETRO - Meski sudah ditangkap dan sudah menjalani proses hukuman di dalam lembaga permasyarakatan (lapas), bukan berarti membuat para bandar, pengedar dan pelaku narkoba jera dan  bertobat. Malah di penjara mereka semakin leluasa mengembangkan sayap dan mengendalikan bisnis narkoba mereka.

Seperti itu lah yang dilakukan oleh bandar narkoba berinisial NS yang kini mendekam dalam penjara. Gembong narkoba internasional asal Siantar ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Tanjung kusta Medan. Namun bisnis narkobanya di Kota Siantar sekitarnya sampai saat ini masih eksis terus.

Informasi yang diperoleh wartawan, kaki tangan yang dikerahkan untuk wilayah operasi narkoba di wilayah hukum Polres Siantar dilakukan sejumlah orang. Diantaranya berinisial UH dan KTG.

"Kalau UH orang Gang Puri, wilayah peredarannya meliputi Jalan Medan, Gang Air Bersih sampai Bajigur SMP 6. Sedangkan KTG, orang Gang Teratai Siantar Barat. Wilayah penjualannya meliputi Timbang Galung arah Rindam, Jalan Kartini dan sekitarnya,''kata narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain di Kota Siantar, jaringan NS juga menguasai peredaran sabu di Lapas Batu VI, Kecamatan Siantar. "Kalau disitu dikendalikan oleh AS, orang semarganya dan si CT, warga Kampung Karo. Ada juga si A di kamar Enggang 5,"kata pria ini.

Lanjutnya lagi, diperkirakan, omset penjualan narkoba jaringan NS ini ditaksir mencapai 2-3 ons per hari. Hampir mengimbangi omset penjualan jaringan bandar narkoba di RK-BDL-Prisman alias BOY penguasa Kampung Banjar Kecamatan Siantar Barat.

Peredaran narkoba ini disampaikan wartawan dengan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar. Kapolres menyatakan terimakasih dan akan meneruskan info tersebut guna dilakukan penyelidikan. 

"Terimakasih infonya, kami akan segera menyelidiki,"kata mantan Danyon A Pelopor Binjai ini. (rg)

Komentar Anda

Terkini