Pansus Covid-19 Desak Satgas Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Rabu, 02 Desember 2020 / 19.33

Pansus Covid-19 DPRD Medan.

MEDAN, KLIKMETRO - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan bertindak tegas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena hingga saat ini pengawasannya belum optimal.

Berdasarkan amatan, masih banyak terjadi kerumunan di sejumlah lokasi, dan banyaknya pengusaha yang melanggar prokes. Terutama pengusaha kuliner. 

"Kita memaksa satuan tugas covid -19 agar lebih tegas lagi dalam menerapkan SOP yang saat ini pengawasannya belum optimal. Beri sanksi jelas bagi pelanggar agar ada efek jera,"kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Abdul Latif Lubis, Rabu (2/12/2020).

"Pemberian sanski itu penting, dan petugas satgas harus menjalankan fungsinya dengan baik. Benar-benar lakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, baik itu pengusaha segeralah beri sanksi. Agar semua pihak benar-benar disiplin menerapkan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,''ujar anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi I seraya mengingatkan adanya Perwal No 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang juga mengatur pemberian sanksi bagi pelanggar prokes.  

Abdul Latif juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan. Mengikuti protokol kesehatan yang ada. Rajin mencuci tangan dan memakai masker. "Kita harus tetap selalu menjaga protokol kesehatan, karena ini salah satu ikhtiar agar terhindar dari covid-19. Saya mengimbau warga agar selalu kenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,''imbaunya. 

Sebelumnya,  anggota Pansus Covid-19, Rudiawan Sitorus menilai Satgas Kota Medan hanya melakukan rutinitas saja. Seperti penyemprotan disinfektan, razia masker dan bagi-bagi bantuan sosial atau bansos.

Dijelaskan Rudiawan, pihaknya ingin ada sesuatu yang dilakukan secara serius, bukan rutinitas saja. “Sehingga ada perbaikan dari waktu ke waktu, bukan malah sebaliknya,” ucap Rudiawan.(mar)

Komentar Anda

Terkini