2 Karyawan Studio 21 Nyambi Edarkan Ekstasi Diciduk Polisi

Selasa, 12 Januari 2021 / 16.38

Penggerebekan petugas kepolisian di Studio 21 Pematang Siantar.

Studio 21 di Jalan Prapat, Siantar.

SIANTAR, KLIKMETRO.COM -Tempat hiburan malam, diskotik, karaoke di Studio 21 yang beralamat di Jalan Prapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat, merupakan pusat hiburan malam terbesar di Kota Siantar. Namun di dalam diskotik maupun karaoke ditengarai sebagai basis peredaran narkoba jenis ekstasi.

Terbukti, Minggu (10/1/2021) sekira pukul 00.15 wib digerebek petugas dari satuan Reserse Narkoba Polresta Pematang Siantar Provinsi Sumut.

Informasi yang dihimpun oleh awak media dari narasumber, penggrebekan terjadi malam hari ketika pengunjung sedang ramai-ramainya.

Dari hasil operasi penindakan tersebut, dua orang pekerja karaoke 21 berhasil diamankan, berinisial ED dan RK.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu under cover dan menyamar sebagai pembeli narkoba jenis ekstasi. Setelah ekstasi dipesan RK kemudian mengantar pesanan pil ekstasi itu ke aparat polisi yang menyamar.

Ketika transaksi pelaku "RK" dengan petugas yang menyamar janjian di sekitaran Studio 21. Kemudian selang beberapa menit RK muncul dan memberikan pesanan ekstasi tersebut ke pembeli yang merupakan seorang polisi sedang menyamar dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan.
Tidak mau sampai disitu, aparat Satresnarkoba Polresta Siantar langsung menginterogasi RK dan menayakan darimana asalmula pil ekstasi itu.

Dalam pengakuannya kepada pihak polisi, bahwa dia diarahkan ED yang juga pekerja di Studio 21 untuk mengantar ekstasi tersebut. Atas pengakuan si RK, aparat polisi Satresnarkoba yang berada di lokasi langsung menciduk ED. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua pekerja di Studio 21 ditangkap petugas kemarin malam. Mereka ketahuan nyambi jual ekstasi,"sebut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan ke redaksi, Kapolresta Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan dua pengedar ekstasi di studio 21.(rg)
Komentar Anda

Terkini