Madina Mencekam, Segerombolan Pria Bersenjata Laras Panjang Angkut TBS Sawit Milik Koperasi

Minggu, 03 Januari 2021 / 18.13

Segerombolan pria dilengkapi senjata laras panjang mengambil TBS milik Koperasi Produsen Sawit Murni di Desa Sinunukan VI, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

MADINA, KLIKMETRO - Segerombolan orang yang dilengkapi senjata laras panjang disinyalir melakukan penjarahan tandan buah sawit (TBS) milik Koperasi Produsen Sawit Murni Desa Sinunukan VI, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, Minggu (3/1/21).

Keterangan Kepala Desa Sinunukan VI Suhendar ketika dihubungi wartawan, kegiatan penjarahan TBS tersebut berlokasi di daerah Blok A1 Desa Sinunukan VI diatas lahan warga yang telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) yang merupakan bagian dari PBT no. 19/10/V/2003 tanggal 01 Desember 2003 yang diterbitkan BPN.

Damris Pane, Sekretaris Pengurus Koperasi Produsen Sawit Murni yang juga warga Sinunukan VI mengatakan, pihaknya terkejut menerima laporan dari security ada gerombolan orang yang melakukan pemanenan pada areal blok A1 Desa Sinunukan VI dan dikawal oleh oknum bersenjata lengkap melakukan penjarahan TBS milik Kopprod Sawit Murni, kemudian mengangkutnya dengan kendaraan roda dua yang disebut gerandong untuk dimuatkan di atas mobil yang telah menunggu di jalan raya Kilo 12 Desa Muara Pertemuan.

Ismansyah selaku warga Batahan yang juga merupakan anggota Kopprod Sawit Murni menerangkan, mereka terkejut atas tindakan gerombolan orang yang dikawal senjata laras panjang sebegitu tega menjarah TBS milik mereka.

"Kami sudah mengatakan kepada oknum bersenjata laras panjang itu bahwa tanah dan kebun kelapa sawit milik mereka itu ada sertifikat SHM-nya, tapi mereka tetap saja membawa TBS,''kata Ismansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di Sinunukan VI masih mencekam. (*/tim)

Komentar Anda

Terkini