Puluhan Emak Ngamuk, Mesin Judi Tembak Ikan di Mabar Dihancurkan

Senin, 04 Januari 2021 / 18.35

Mesin judi tembak ikan dihancurkan kaum emak di Lingkungan II, Mabar.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Puluhan emak-emak menghancurkan mesin judi tembak ikan di Kelurahan Mabar, Lingkungan 10 dan 11 Kecamatan Medan Deli. Aksi para emak-emak tersebut beredar luas dan viral di media sosial Facebook.

Kepala Lingkungan 10, Nurbaiti yang dikonfirmasi soal warganya yang mengamuk hancurkan mesin judi membenarkan hal itu. "Benar. Kejadian emak-emak menghancurkan mesin judi tembak ikan pada Minggu (3/1/2021)," ujar Nurbaiti dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (4/1/2021).

Disebutkannya, para emak-emak lebih dulu mendatangi tempat permainan perjudian tembak ikan di Lingkungan 11. "Mereka datang beramai-ramai lalu masuk ke dalam permainan judi tembak ikan yang kemudian menghancurkan serta menyeret keluar mesin dari dalam permainannya. Setelah itu, berjalan kaki ke Lingkungan 10 lantaran jarak dekat. Emak-emak kembali melakukan hal sama," sebutnya.

Diungkapkannya, penyebab kemarahan emak-emak dengan mendatangi lalu menghancurkan tempat perjudian tembak ikan tidak lain karena sudah resah dengan aktivitas bisnis haram berjalan lancar tanpa ada penindakan tegas dari polisi setempat.

"Warga sudah sangat resah sekali dengan permainan judi tembak ikan membuka aktivitas 24 jam. Mereka juga khawatir bila suami dan anaknya bermian judi tembak ikan. Oleh karenanya, para emak-emak mendatangi, kemudian menghancurkan mesin permainannya," ungkapnya.

Ditanya apakah selaku kepling sudah memberitahu kepada pengelola atas keresahan masyarakat, Nurbaiti menjawab bahwa dirinya sudah berulang kali menyurati agar tempat permainan untuk ditutup.

"Di lingkungan saya ada 3 lokasi permainan judi tembak ikan. Sebelum emak-emak mendatangi dan menghancurkan mesin judi, sudah diberikam berulang kali surat agar menutup tempat usahanya. Akan tetapi, pengelola mengabaikan dan masih tetap dibuka. Kita berharap Polsek Medan Labuhan dapat bertindak tegas menutupnya," jawab Nurbaiti mengakhiri panggilan teleponnya.

Kepala Lingkungan 11, Budiono, membenarkan bahwa warga di lingkungannya mendatangi lalu menghancurkan mesin judi tembak ikan di dua lokasi.

"Kedatangan emak-emak kemudian menghancurkan mesin judi lantran sudah sangat resah dengan aktivitas permainannya. Di sisi lain, mereka juga tak mau anak serta suami terjerumus ikut bermain," ujar Budiono.

Ia menyebut, terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, dirinya sangat mendukung penuh.

Karena, kata, Budiono tindakan tersebut bertujuan untuk kebaikan agar penyakit masyarakat di lingkungan seperti perjudian tidak ada lagi dan pemilik tak membuka bisnis haramnya.

"Kita mendukung penuh yang bersifat positif. Pemilik tempat judi tembak ikan di lingkungan 11 memang kebal hukum. Sebab sudah berulang kali diberi surat, namun diabaikan. Kalau soal penindakan tegas diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," sebut Budiono.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH ketika dikonfirmasi soal emak-emak menghancurkan mesin judi mengatakan, pihaknya sudah memberi tahu kepada pengelola untuk menutup.

"Kami dari polsek juga sudah mengambil tindakan untuk menutup kegiatan judi tembak ikan tersebut, namun masih tetap dibuka," kilah mantan Kasatreskoba Polres Belawan ini. (mbs/mar)


Komentar Anda

Terkini