Diduga Ada Persengkokolan, APH Didesak Periksa Pangulu Nagori Talang Bayu

Jumat, 19 Februari 2021 / 17.31

Proyek fisik pembuatan rabat beton di Desa Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun.

SIMALUNGUN, KLIKMETRO.COM - Fisik bangunan yang baru dikerjakan pembuatan rabat beton sumber dana desa tahun 2020 , diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pangulu Nagori (desa) Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Karena ada dugaan terjadi konfirmasi dengan pangulu dengan pihak rekanan penyediaan bahan bangunan.

Hal itu dikatakan R.Girsang, Pengamat kebijakan publik Simalungun, di loby Siantar Hotel, Jumat (19/2/2021).

"APH untuk segerah memanggil dan memeriksa Pangulu Talang Bayu. Sudah benar- benar menyalahi dan berkonpirasi di masa pandemi covid ini,"tutur Robet.

Menurutnya, saat terjadi kucuran dana desa yang di transfer ke rekening panglong, sepertinya memperlambat pembangunan.

"Mengapa tidak langsung dikerjakan sebelum habis tahun anggaran 2020. Tidak ada alasan cuaca dan alasan apapun, sebab itu sudah diatur Peraturan Menteri keuangan,"sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, bila dilihat dari gambar dilapangan yang telah dikerjakan, banyak kejanggalan dan kecurangan yang terjadi.

"Rabat betonnya ada batu padasnya, alat-alat pekerja tidak dibeli, papan mallnya yang digunakan sudah busuk. Okelah kalau dipinggir kiri kanan terjadi ketebalan 20 cm, kita pastikan ditengah tidak setebal itu. Ini benar-benar terjadi kecurangan yang merugikan keuangan negara," ujarnya.

Dia meminta agar APH untuk serius memeriksa pangulu, karena Kaur Pembangun juga dijabat yang notabene oleh anaknya.

R.Pangaribuan, Kasi Pemerintahan dan Pemerintahan Nagori Kecamatan Hutabayu Raja saat ditemui di kantornya mengatakan, tidak mengetahui adanya kegiatan dana desa di Nagori Talang Bayu yang baru dikerjakan.

Begitupun, M.Gultom, Pangulu Talang Bayu saat pernah dihubungi beberapa kali, sedang berada di luar. Hingga berita ini dilansir, M.Gultom belum dapat dikonfirmasi. (jait)
Komentar Anda

Terkini