Kasus Dugaan Korupsi Bupati Langkat, Gempala Tuding Kejatisu 'Main Mata'

Jumat, 12 Februari 2021 / 02.21

Massa Gempala berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH.Nasution Medan Kamis (11/2/2021) siang. 

Dalam orasinya, koordinator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun menuding Kejatisu, 'bermain mata' atas dugaan kasus korupsi melibatkan Bupati Langkat. 

Pasalnya, kata Kokoh Aprianta Bangun, sejak dilaporkan secara resmi dengan sejumlah data yang dimiliki ke Kejatisu, namun penanganannya tidak jelas sampai kini. 

"Hari ini kami kembali datang untuk mempertanyakan sudah bagaimana laporan yang pernah kami buat ke Kejatisu dalam kasus korupsi yang ada di Kabupaten Langkat, sebab sejauh ini kami belum mendengar sudah sejauh mana laporan ini penanganannya," teriak koordinator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun dalam aksinya di depan kantor Kejatisu.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'DESAK KEJATISU UNTUK MELAKUKAN PROSES HUKUM SESUAI LAPORAN GEMPALA', massa berteriak menuding Kejatisu bermain mata dengan kasus dugaan korupsi Bupati Langkat.

"Kami melaporkan terkait dana alokasi khusus (DAK) yang diselewengkan Bupati Langkat, tapi sampai sekarang tidak juga dijadikan landasan oleh Kejatisu untuk memproses laporan kami, itu artinya kami berhak menduga kalau di sini ada permainan yang dilakukan oleh Kejatisu dan juga Bupati Langkat," tuding massa. 

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Kamis (11/2/2021)sore, mengaku tidak monitor ada aksi kelompok Gempala ini di Kejatisu karena dirinya sedang tidak berada di tempat. 

"Sekarang gini, laporan mereka itu sudah dilaporkan secara resmi atau hanya sekadar selebaran saja. Kalau tidak resmi bagaimana kita mau memprosesnya. Biasanya banyak begitu yang datang melaporkan hanya dengan sekadar selembar kertas saja," jawab Sumanggar. 

Namun apa yang dikatakan Sumanggar tadi dibantah Kokoh Aprianta Bangun saat dikonfirmasi ulang oleh wartawan. Kokoh mengatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejatisu. 

"Secara resmi kami laporkan, bahkan registrasi tanda terimanya pun ada," tegasnya. (put)

Komentar Anda

Terkini