Perusahaan Media Sulit Peroleh Verifikasi? Ini Jawaban Dewan Pers

Rabu, 24 Februari 2021 / 19.31

Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers Rita Sitorus memberi penjelasan kepada beberapa pemilik media siber. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Banyak kendala yang dialami perusahaan pers untuk mendaftar ke dewan pers. Terutama kelengkapan administrasi. Hal ini kerap terjadi karena kurang pahamnya mengupload data-data maupun berkas persyaratan yang diminta dewan pers.

Hal ini diakui Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus pada beberapa pemilik media siber di Medan, Rabu (24/2/2021).

Diskusi santai beberapa pemilik media dengan Rita Sitorus, Kabid Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers.

"Ketidakpahaman itu terkadang yang membuat berkas kerap ditolak untuk verifikasi administrasi. Setiap perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia, penanggungjawab di ruang redaksi harus berkompetensi utama, perusahaan harus jelas lokasi usahanya, dan wajib mematuhi pedoman media siber,''jelas Rita Sitorus.

Dia menyebutkan proses verifikasi untuk perusahaan media tidak lama, hanya beberapa jam, jika perusahaan media sudah siap kelengkapan administrasinya. "Verifikasi perusahaan pers sangat penting karena keprofesionalan dan perlindungan terhadap wartawan guna mewujudkan kemerdekaan pers. Karena itu wartawan maupun bagian redaksinya harus berkompeten dengan mengikuti uji kompetensi,"ujarnya.

Menyoal rumor yang menyebutkan adanya biaya untuk verifikasi perusahaan pers, Rita dengan tegas membantah. "Tak ada biaya apapun, tak ada kutipan ini itu. Semuanya gratis. Perusahaan media sendiri yang harus proaktif mendaftar ke dewan pers melalui email, mengupload data-data perusahaan ke dewan pers. Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan administrasinya. Jika ada yang kurang, kami sampaikan apa saja yang kurang. Hal yang biasa jika berulangkali kurang berkas, upload ulang lagi. Sampai akhirnya administrasi sudah dinyatakan lengkap, dewan pers bakal datang langsung ke perusahaan itu dan akan verifikasi faktual," jelas wanita ramah ini. 

Dia mengakui, setiap hari ratusan perusahaan pers masuk datanya ke dewan pers untuk dilakukan verifikasi administrasi. Baik itu perusahaan surat kabar maupun perusahaan media siber atau online. Semua perusahaan pers dilayani, kekurangan berkasnya juga disebutkan agar dilengkapi. 

"Kita tidak ada pilah pilih organisasi. Perusahaan pers yang mendaftar secara mandiri juga kita layani, tidak harus dari organisasi,''sebutnya lagi.

Dalam diskusi yang berlangsung santai dengan beberapa pemilik media, Rita memaparkan, pentingnya bagi perusahaan pers untuk mendapatkan verifikasi baik administratif maupun faktual. Sebab setelah terverifikasi, media tersebut akan menjadi legal dan diharapkan bekerja secara profesional.

"Jika media terverifikasi, tentunya memberi perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun perusahaan pers itu sendiri. Sesuai dengan amanah yang diemban Dewan Pers terkait pertanggungjawaban berita-berita yang diterbitkan oleh media, jika suatu saat ada berita yang dikeluarkan oleh media tersebut menimbulkan persengketaan, maka Dewan Pers bisa menjadi payung agar tidak dibawa ke ranah pidana. Selain itu, jika media terverifikasi maka sangat dimungkinkan bisa menjalin kerja sama dengan lembaga resmi lainnya seperti pemda, pemprov dan instansi swasta dengan lebih mudah karena medianya sudah legal dan bisa dipertanggungjawabkan,''pungkasnya. (maria)

Komentar Anda

Terkini